Pembangunan PDN di Jawa Barat, Ditarget Selesai 2 Tahun Kedepan
Sabtu, 19 November 2022 - 01:33 WIB
loading...
A
A
A
Dilanjutkan dia, PDN juga dapat menghemat APBN. Disebutkan, saat ini ada 2.700 pusat data dalam lingkup pemerintah yang sebagian besar memakai ruang server berbiaya besar setiap tahun.
"Kehadiran PDN akan menggantikan ribuan pusat data tersebut," sambungnya.
Baca: Intel Luncurkan Platform Pusat Data dengan Performa Canggih
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan, 27.000 lebih aplikasi dan 2.700 pusat data pemerintah tersebut sangat besar, sehingga sulit untuk dikelola dan diintegrasikan.
"Oleh karena itu, PDN memiliki peran penting untuk memperkuat dan mengoptimalkan tata kelola data pemerintahan berbasis digital (e-governance) menjadi lebih efisien," jelasnya.
Ditambahkan dia, pembangunan PDN harus memenuhi standar nasional, yaitu Standar Pusat Data SNI 81799:2019 dan Standar Internasional Uptime Insititute, ANSI/TIA 942-B dengan Strata 4/Tier-4/Rated-4.
Baca: Pusat Minta Daerah Segera Setor Data Penerima Bansos
Terpisah, Ketua Tim PDN Direktorat LAIP Kominfo, Ade Frihadi mengatakan, pembangunan pusat data menggunakan skema Design, Supply, dan Installation (DSI).
Setelah ground breaking akan dilanjutkan dengan fase desain oleh pihak Ellipse Project, sambil mengurus perizinan untuk lingkungan atau AMDAL, dan ijin pendirian gedung. Fase ini ditargetkan selesai dalam tempo tiga bulan.
"Kehadiran PDN akan menggantikan ribuan pusat data tersebut," sambungnya.
Baca: Intel Luncurkan Platform Pusat Data dengan Performa Canggih
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan, 27.000 lebih aplikasi dan 2.700 pusat data pemerintah tersebut sangat besar, sehingga sulit untuk dikelola dan diintegrasikan.
"Oleh karena itu, PDN memiliki peran penting untuk memperkuat dan mengoptimalkan tata kelola data pemerintahan berbasis digital (e-governance) menjadi lebih efisien," jelasnya.
Ditambahkan dia, pembangunan PDN harus memenuhi standar nasional, yaitu Standar Pusat Data SNI 81799:2019 dan Standar Internasional Uptime Insititute, ANSI/TIA 942-B dengan Strata 4/Tier-4/Rated-4.
Baca: Pusat Minta Daerah Segera Setor Data Penerima Bansos
Terpisah, Ketua Tim PDN Direktorat LAIP Kominfo, Ade Frihadi mengatakan, pembangunan pusat data menggunakan skema Design, Supply, dan Installation (DSI).
Setelah ground breaking akan dilanjutkan dengan fase desain oleh pihak Ellipse Project, sambil mengurus perizinan untuk lingkungan atau AMDAL, dan ijin pendirian gedung. Fase ini ditargetkan selesai dalam tempo tiga bulan.
Lihat Juga :