Batal Bahas Banding UMP DKI 2022 Bareng Mendagri, Heru: Kita Bicara 2023

Jum'at, 18 November 2022 - 19:47 WIB
loading...
Batal Bahas Banding...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat secara daring dengan Mendagri Tito Karnavian. Namun, Heru tidak membahas soal UMP DKI 2022. Foto:MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat secara daring dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Namun, Heru tidak membahas soal Upah Minimum Provinsi ( UMP ) DKI 2022 yang dibatalkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Baca juga: Tolak Banding Anies, PTTUN Tetap Putuskan UMP DKI 2022 Sebesar Rp4.573.845

"Enggak ada kaitannya dengan (putusan) PTTUN di DKI," ujar Heru, Jumat (18/11/2022).

Heru sebelumnya mengatakan akan membahas banding UMP dengan Mendagri.Heru menyebut kejelasan terkait jalan keluar dari UMP DKI bakal dijelaskan usai menggelar pertemuan dengan Mendagri.

Baca juga: Pemprov DKI Kalah Banding Soal UMP, Heru Budi: Besok Ada Arahan dari Mendagri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Rekomendasi
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved