Tolak Banding Anies, PTTUN Tetap Putuskan UMP DKI 2022 Sebesar Rp4.573.845

Rabu, 16 November 2022 - 16:24 WIB
loading...
Tolak Banding Anies,...
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) menolak permohonan banding yang diajukan Pemprov DKI saat era Gubernur Anies terkait UMP 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) menolak permohonan banding yang diajukan Pemprov DKI saat era Gubernur Anies Baswedan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 . Dengan putusan PTTUN ini maka besaran UMP Jakarta 2022 sesuai dengan putusan tingkat pertama di PTUN Jakarta, yakni Rp4.573.845.

Angka ini lebih rendah dibanding Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta era Anies Baswedan sebesar Rp4.641.852.

Baca juga: DKI Ajukan Banding Putusan UMP 2022, Anies Harap Hakim Pertimbangkan Rasa Keadilan

"Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT, 12 Juli 2022 yang dimohonkan banding," demikian putusan majelis hakim yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Majelis hakim diketuai Achmad Hari Arwoko dengan dua hakim anggota masing-masing Eddy Nurjono dan Mohamad Husein Rozarius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved