Pertanggungjawaban Dana Operasional Desa Menggunakan Model Lumpsum

Selasa, 15 November 2022 - 23:29 WIB
loading...
A A A
"Nah, itu yang kita sebut model lumpsum. Karena jika tidak atau berbentuk at-cost, maka itu menjebak dan menyesatkan kepala desa,” sambungnya.

Baca: Anggota DPD Pertanyakan Pencairan Dana Desa

Seperti diketahui, dana desa dapat dimanfaatkan untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Salah satunya pada operasional pemerintah desa dengan batas maksimal 3 persen dari total pagu yang diterima setiap desa.

Kebijakan ini tertuang dalam Permendes No 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa pasal 6 ayat 2 setelah proses panjang dengan pihak terkait.

"Dana Desa untuk operasional pemerintah itu juga perdebatannya panjang. Hampir kecolongan dengan dana desa untuk operasional pemerintahan desa. Padahal yang kita perjuangkan adalah dana desa untuk operasional pemerintah desa. Ini kan beda dan kita kawal terus,” tegas Gus Halim.

Baca: Realisasi Dana Desa Sulsel Baru Rp892,25 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendes Yandri Yakin...
Mendes Yandri Yakin Pemudik Tingkatkan Perputaran Ekonomi Desa
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi...
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Indonesia Sejahtera
Kolaborasi Astra-Kemendes...
Kolaborasi Astra-Kemendes PDT Perkuat Peran Desa sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Mendes PDT: Inovasi...
Mendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Wujudkan Desa Hijau Mandiri
Dua Desa di Bogor Dilelang...
Dua Desa di Bogor Dilelang Bank, Mendes Minta Sita Aset Dihentikan
2 Jenderal TNI Kelahiran...
2 Jenderal TNI Kelahiran Madiun yang Berkarier Moncer, Ini Profilnya
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Kasus Pemerasan Maidi,...
Kasus Pemerasan Maidi, KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi
Geledah Kantor PMPTSP...
Geledah Kantor PMPTSP Kota Madiun, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Rekomendasi
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
50.000 Tentara Israel...
50.000 Tentara Israel Tak Mampu Rebut Satu Desa Pun di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved