Turun Langsung Selidiki Pungli Pasar Atapange, Wabup : Ada Oknum Terlibat
loading...
A
A
A
WAJO - Wakil Bupati (Wabup) Wajo, Amran turun langsung menyelidiki dugaan pungutan liar (Pungli) di Pasar Atapange, Kecamatan Majauleng. Pungli ini kian meresahkan warga sebab disinyalir melibatkan Camat dan Kapolsek setempat.
"Banyak penjual kita temukan berjualan di badan jalan pasar. Padahal itu merupakan fasilitas umum, namun dijadikan tempat berjualan," ujarnya Amran saat melakukan pemantauan Senin (27/04/2020).
Amran mengaku, berdasarkan hasil pantauannya diperoleh informasi jika badan jalan pasar tersebut diperjualbelikan berkisar Rp1 juta hingga Rp1,7 juta kepada pedagang untuk jadikan lapak berjualan.
"Ada oknum pejabat tinggi di Kecamatan Majauleng terlibat. Begitu pengakuan pedagang, mereka takut bicara," tukas Amran
Dugaan tersebut terbukti, saat Amran meminta fasilitas umum tersebut kembali difungsikan dan uang pedagang pun dikembalikan. "Ada mi bahasa pak camat kalau siap bongkar dan mengembalikan uang. Kenapa bisa menyanggupi," ketusnya.
Sementara itu, Camat Majauleng, Eka Jaya Putra yang coba dikonfirmasi terkait tudingan tersebut hingga berita diturunkan belum memberi keterangan apapun.
"Banyak penjual kita temukan berjualan di badan jalan pasar. Padahal itu merupakan fasilitas umum, namun dijadikan tempat berjualan," ujarnya Amran saat melakukan pemantauan Senin (27/04/2020).
Amran mengaku, berdasarkan hasil pantauannya diperoleh informasi jika badan jalan pasar tersebut diperjualbelikan berkisar Rp1 juta hingga Rp1,7 juta kepada pedagang untuk jadikan lapak berjualan.
"Ada oknum pejabat tinggi di Kecamatan Majauleng terlibat. Begitu pengakuan pedagang, mereka takut bicara," tukas Amran
Dugaan tersebut terbukti, saat Amran meminta fasilitas umum tersebut kembali difungsikan dan uang pedagang pun dikembalikan. "Ada mi bahasa pak camat kalau siap bongkar dan mengembalikan uang. Kenapa bisa menyanggupi," ketusnya.
Sementara itu, Camat Majauleng, Eka Jaya Putra yang coba dikonfirmasi terkait tudingan tersebut hingga berita diturunkan belum memberi keterangan apapun.
(sri)