Buntut Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Tagih Ganti Untung ke Heru
Senin, 14 November 2022 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
"Nah, ada masalah memang ketika pengurusan PTSL, sehingga mereka tidak dapat (PTSL). Karena, pertama, panitia (PTSL) di tempat kami (itu) panitia lokal ya, yang belum paham. Sehingga, banyak lah masalah yang akhirnya keteteran dan kuotanya (sertifikat PTSL) habis, katanya, di 2019. Jadi, mereka tidak bisa mengurus kembali," tutur Sari.
Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menargetkan 4,8 kilometer normalisasi Ciliwung dengan memfokuskan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Heru juga menyiapkan dua opsi menangani warga yang terdampak program normalisasi Ciliwung. Adapun opsi pertama membayar ganti untung kepada pemilik lahan dan kedua memindahkan warga ke rumah susun (Rusun) milik DKI. Baca juga: Normalisasi Ciliwung, Rumah Warga Rawajati di Bantaran Kali Dibongkar
"Kami memiliki dua opsi. Pertama, warga yang masih memiliki lahan dan atas haknya di pinggir kali akan diganti untung. Kedua, bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak kami pindahkan ke rusun," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 8 November 2022.
Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menargetkan 4,8 kilometer normalisasi Ciliwung dengan memfokuskan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Heru juga menyiapkan dua opsi menangani warga yang terdampak program normalisasi Ciliwung. Adapun opsi pertama membayar ganti untung kepada pemilik lahan dan kedua memindahkan warga ke rumah susun (Rusun) milik DKI. Baca juga: Normalisasi Ciliwung, Rumah Warga Rawajati di Bantaran Kali Dibongkar
"Kami memiliki dua opsi. Pertama, warga yang masih memiliki lahan dan atas haknya di pinggir kali akan diganti untung. Kedua, bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak kami pindahkan ke rusun," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 8 November 2022.
(mhd)
Lihat Juga :