Detik-detik Mengerikan Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas

Senin, 14 November 2022 - 19:09 WIB
loading...
Detik-detik Mengerikan...
Polisi saat melakukan olah TKP tempat pelaku membakar bagian tubuh korban di belakang rumahnya. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
HUMBAHAS - Aksi sadis seorang suami HM (44) di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan ( Humbahas ), Sumatera Utara membuat geger warga. Selain membunuh, dia juga tega memutilasi istrinya NS (43).

Saking sadisnya, HM tega direbus organ tubuh istrinya hingga dibakar. Aksinya pun berhasil diungkap polisi tak lama setelah warga menemukan bekas pembakaran potongan tubuh istrinya di belakang rumah.

Baca juga: Mengerikan! Suami Bunuh, Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menerangkan, penyebab ataupun motif HM (tersangka) membunuh istrinya, karena merasa sakit hati terhadap NS (korban). Pengakuan tersangka, korban berkata kasar atau sering memaki tersangka dan perlakuan yang tidak layaklah.



Achmad pun membeberkan kronologi pelaku dengan sadis menghabisi nyawa istrinya. Kejadia itu berawal pada Jumat 11 November 2022, Pukul 10.00 WIB. Tersangka mengunci korban di dalam kamar, setelah itu tersangka mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar.

"Kemudian tersangka mencekik korban dan menusuk pisau sebanyak 1 kali ke bagian leher sebelah kanan korban. Lalu tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kaki. Sesampai di dapur tersangka kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak 2 kali,” beber Achmad Muhaimin kepada wartawan dalam keterangan Pers, di Mapolres Humbahas, Senin (14/11/ 2022).

Baca juga: Terungkap! Ini Motif Suami Mutilasi Istri hingga Organ Tubuh Direbus dan Dibakar

Pukul 19.00 WIB, sebut Achmad Muhaimin, tersangka memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan 1 pisau. Setelah itu memasukkannya kedalam sebuah karung.

Lalu lanjutnya, Pukul 23.00 WIB, tersangka memotong tubuh korban bagian tangan, lalu mencuci potongan tangan dan memasukkan ke dalam panci berikan air dengan menambahkan garam untuk direbus.

Pada Sabtu 12 November 2022, Pukul 3.40 WIB, tersangka memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban dengan menggunakan 1 buah kampak hingga terputus.

Kemudian Pukul 7.15 WIB, ujar Achmad Muhaimin, tersangka membungkus kedua kaki korban menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam 1 karung plastik. Lalu tersangka membawanya kebelakang rumah untuk dibakar menggunakan 1 buah mancis.

Baca juga: Suami yang Tega Mutilasi Istri dan Merebus Organ Tubuh, Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

"Penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk, bahwa tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana. Tersangka dijerat Pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,"pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved