Terungkap! Selain Nikah Tanpa Izin, Bupati Banyuasin Juga Dilaporkan Telantarkan Anak

Minggu, 13 November 2022 - 23:55 WIB
loading...
Terungkap! Selain Nikah...
Bupati Banyuasin, Askolani juga dilaporkan kasus penelantaran anak. Foto ini diambil usai menikahi Sri Fitrianty tahun 2019 lalu. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANYUASIN - Setelah sebelumnya dilaporkan kasus nikah tanpa izin oleh wanita bernama Nova Yunita (42), Bupati Banyuasin, Askolani , ternyata juga dilaporkan atas kasus penelantaran anak.

Penasihat hukum Nova Yunita, Ana Ariyanto mengatakan, selain melaporkan Bupati Banyuasin, Askolani, atas kasus nikah tanpa izin. Kliennya juga sudah membuat laporan mengenai penelantaran anak.

"Laporannya sudah masuk ke Polda Sumsel sejak 18 Oktober 2022 dan masih dalam proses di kepolisian," katanya, Minggu (13/11/2022)

Baca juga: Istri Sah Enggan Dimadu, Bupati Banyuasin Umumkan Bercerai secara Agama

Ana mengatakan, terkait masalah menelantarkan anak ini, terjadi sejak kliennya melahirkan pada September 2015 menggunakan biaya sendiri tanpa adanya bantuan dari Askolani.

"Jadi tidak benar kalau dibantu biaya persalinan Rp 20 juta. Klien kami adalah wanita karir yang selama pernikahan berlangsung, tidak pernah banyak tuntutan, dan terkait biaya persalinan, seluruhnya di bayar oleh perusahaan klien kami dengan mekanisme reimbursment," katanya.

Kemudian, mengenai nafkah atau biaya hidup anak terakhir dikirim oleh Akolani pada 4 Maret 2018 sebesar Rp 10 juta. Pemberian nafkah itu pun tidak rutin diberikan setiap bulan.

Baca juga: Seorang Wanita Mengaku Istri Sah Bupati, Ini Tanggapan Orang Nomor 1 Banyuasin

Di lain hal, Ana juga membantah klaim nikah siri. Menurutnya, pernikahan antara Nova Yunita dan Askolani sah secara hukum. Hal itu tercatat dalam akta nikah nomor: 736/22/XII/2014.

Selain itu, kalau pun kemudian akta itu digugat ke PTUN, dalam hal ini tidak membawa konsekuensi hukum terhadap batalnya perkawinan antara Nova dan Askolani.

"Karena pembatalan perkawinan itu menjadi kewenangan Peradilan Perdata (Pengadilan Agama) untuk memutuskan hal tersebut dan tidak ada kewenangan PTUN," katanya.

Lebih jauh Ana mengatakan, apa yang mereka lakukan telah sesuai dengan prosedur dan mengikuti mekanisme hukum yang ada. Oleh karena itu, mereka berharap kepolisian dapat memproses kasus ini dengan penuh keadilan.

Baca juga: Bupati Banyuasin Bakal Laporkan Balik Wanita yang Mengaku Istrinya

"Klien kami tidak akan pernah bertindak di luar mekanisme hukum yang ada. Kami sudah menunjukkan profesionalisme dengan tata cara yang tentunya sudah kami lakukan dan tidak berupaya menggiring opini publik, karena apa yang kami ungkapkan berdasarkan data dan fakta," tegasnya.

Sementara sebelumnya, penasihat hukum Askolani, Firdaus Hasbullah mengatakan, laporan tentang penelantaran anak merupakan hak dari NY (Nova Yunita) dan saat ini masih dalam penyelidikan Polda Sumsel.

"Itu kan nanti diuji oleh penyidik. Kami percayakan saja kepada penyidik," tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Polda Sumsel Salurkan...
Polda Sumsel Salurkan 135,5 Ton Beras Murah, Penasihat Ahli Kapolri: Jaga Stabilitas Pangan
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Bikin Video Mesum dengan...
Bikin Video Mesum dengan 5 Wanita, Oknum Brimob Dilaporkan Istri ke Propam Polda Sumsel
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Apresiasi Gelaran iNews...
Apresiasi Gelaran iNews Campus Connect di Unsoed, Bupati Banyumas Tekankan Pentingnya Pengalaman bagi Mahasiswa
Sopir Pemukul Dokter...
Sopir Pemukul Dokter Koas RS Siti Fatimah Palembang Jadi Tersangka
Rekomendasi
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
Pembantaian Israel di...
Pembantaian Israel di Rafah: Anak Tanpa Kepala, Banyak Jasad Hangus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved