Istri Sah Enggan Dimadu, Bupati Banyuasin Umumkan Bercerai secara Agama
Selasa, 20 September 2022 - 15:38 WIB
loading...
Bupati Banyuasin, Askolani, mengumumkan perceraiannya dengan Sry Fitriyanti, seorang dokter yang dinikahi 2019 lalu
A
A
A
BANYUASIN - Bupati Banyuasin , Askolani mengumumkan perceraiannya dengan Sry Fitriyanti, dokter yang dinikahi pada 2019 lalu. Perceraian tersebut disampaikan Askolani saat menggelar syukuran empat tahun masa kepemimpinannya di Kabupaten Banyuasin.
Askolani mengatakan, dirinya sudah sah secara agama berpisah dengan sang istri dan akan mengurus perceraian negara di Pengadilan Agama secepatnya
"Saya dengan istri sudah cerai secara agama. Perceraian ini karena kita sudah tidak sejalan, tidak satu frekuensi," ujar Askolani, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: 2 Mobil Dinas Pemkab PALI Kedapatan Antre BBM Subsidi
Meski proses perceraiannya masih berjalan, namun Askolani meminta kepada seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan dan tidak menjelekan satu sama lainnya.
"Selama menjabat sebagai Bupati Banyuasin, saya sudah banyak mendapat cobaan, sepeti isu perselingkuhan," ungkapnya.
Askolani menilai, kasusnya dengan mantan istri bernama Nova Yunita yang dinikahinya secara siri pada 2014 silam belum selesai. Nova yang telah melaporkan Askolani dengan pasal 279 KUHP tentang menikah tanpa izin, kini dilaporkan balik. "Saya sudah melaporkan balik NY ke Polda Sumsel, saat ini kasusnya masih berjalan," jelasnya.
Askolani mengatakan, dirinya sudah sah secara agama berpisah dengan sang istri dan akan mengurus perceraian negara di Pengadilan Agama secepatnya
"Saya dengan istri sudah cerai secara agama. Perceraian ini karena kita sudah tidak sejalan, tidak satu frekuensi," ujar Askolani, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: 2 Mobil Dinas Pemkab PALI Kedapatan Antre BBM Subsidi
Meski proses perceraiannya masih berjalan, namun Askolani meminta kepada seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan dan tidak menjelekan satu sama lainnya.
"Selama menjabat sebagai Bupati Banyuasin, saya sudah banyak mendapat cobaan, sepeti isu perselingkuhan," ungkapnya.
Askolani menilai, kasusnya dengan mantan istri bernama Nova Yunita yang dinikahinya secara siri pada 2014 silam belum selesai. Nova yang telah melaporkan Askolani dengan pasal 279 KUHP tentang menikah tanpa izin, kini dilaporkan balik. "Saya sudah melaporkan balik NY ke Polda Sumsel, saat ini kasusnya masih berjalan," jelasnya.
Lihat Juga :