Razia Pajak Kendaraan di Jalan Dihentikan Sampai Covid-19 Berakhir

Selasa, 28 April 2020 - 09:05 WIB
loading...
Razia Pajak Kendaraan...
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel tidak lagi melakukan penertiban kendaraan di jalan untuk meraup pemasukan kas daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel tidak lagi melakukan penertiban kendaraan di jalan untuk meraup pemasukan kas daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Darmayani Mansyur menjelaskan, kebijakan ini dilakukan seiring dengan pembatasan sosial di masyarakat. Di tengah mewabahnya virus korona atau Covid-19.

"Sejak Maret tidak ada kegiatan penertiban lagi. Sampai berakhirnya masa darurat covid-19 sesuai penetapan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ujar Yani (sapaan akrab Darmayani Mansyur_red) kepada SINDOnews.

Dihentikannya penertiban jalan untuk meraup PKB, cukup memperngaruhi pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, pemasukan dari PKB menyumbang nilai terbesar terhadap pendapatan daerah, termasuk dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Saat ini kita hanya bisa menerima, tidak mungkin melakukan penagihan secara pro aktif karena ruang gerak sangat terbatas. Kita benar-benar hanya mengharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu," paparnya.

Untuk itu, Bapenda Sulsel saat ini memaksimalkan pelayanan pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat Sulsel. Selain tetap melayani melalui kantor unit samsat yang tersebar di berbagai daerah.

Apalagi pemasukan kas daerah melalui sektor pajak, pun sangat diperlukan saat ini. Dimana juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di Sulsel. Mulai dari upaya pencegahannya, pegobatannya, sampai pada penyediaan jaminan bantuan sosial apabila pemerintah daerah melakukan pembatasan sosial.

"PKB dan BBNKB merupakan primadona PAD di Sulsel. Saat ini, PKB dan BBNKB benar-benar merupakan harapan pemerintah daerah dan masyarakat terutama untuk membiayai pencegahan dan penanggulangan virus covid-19.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh tak menampik, turunnya pendapatan daerah di tengah wabah Covid-19. Khusus di penerimaan kas daerah dari sektor pajak, pun berdampak namun pada posisi triwulan I disebut tidak signifikan.

"Iya, mulai April memang turun drastis. Kalau triwulan 1 kemarin, Alhamdulillah belum terlalu terdampak," imbuh Reza.

Dari data capaian penerimaan di sektor pajak sejak Januari-Maret (triwulan 1), baru mencapai 19,335% atau senilai Rp744,938 miliar dari target total Rp3,849 triliun. Capaian ini khusus realisasi pada 5 sektor pajak yang dikelola Bapenda Sulsel.

"Apalagi kalau efektif nanti berlaku PSBB kemungkinan turun lagi. Ini pasti terganggu. Makanya salah satu upaya tetap memaksimalkan pajak, kita galakkan sosialisasi bayar pajak dari rumah atau mobile banking atau bayar dari indomaret/alfamart terdekat," lanjut dia.

Sementara agenda penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk sementara ditunda. Walaupun cara ini sebelumnya diakui cukup efektif untik meraup pendapatan. Khusus PKB, realisasinya saat ini 22,18% atau senilai Rp320,121 miliar di triwulan I.

"Sementara ini penertiban di jalan ditunda dulu. Tapi kantor samsat tetap buka untuk pelayanan pembayaran pajak. Cuma dibatasi waktu pelayanan sampai pukul 12.30 WITA," jelas Reza.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Bapenda Kabupaten Bekasi...
Bapenda Kabupaten Bekasi Sebut Data PLN Cikarang Dukung Peningkatan Pelayanan Publik
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Standar dan Prosedur...
Standar dan Prosedur Balik Nama PBB-P2 di Jakarta, Kini Bisa Online
Pengajuan Balik Nama...
Pengajuan Balik Nama PBB-P2 Kini Bisa Online, Ini Langkah-langkahnya
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
6 Harimau Malaya Mati...
6 Harimau Malaya Mati dalam Kecelakaan di Jalan Raya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved