Ojol dan Sopir Angkot di Kota Bogor Dapat Bansos BBM Rp1,4 Miliar
Jum'at, 11 November 2022 - 23:27 WIB
loading...
A
A
A
Ada pun masa pakai voucher tersebut bisa digunakan oleh penerima bantuan hingga satu tahun ke depan. Sehingga, penerima tidak perlu terburu-buru dalam memanfaatkan vocher BBM tersebut.
"MoU dengan Pertamina 1 tahun (masa aktif). Tapi tertib anggaran kita Desember harus habis gitu," tambahnya.
Voucher tersebut hanya bisa digunakan untuk mengisi BBM di SPBU milik Pertamina dengan kode 31 di SPBU Jalan Tentara Pelajar, Kota Bogor. Sehingga, tidak bisa dilakukan di SPBU lainnya.
"Gak usah berbondong-bondong (ke SPBU), berlakunya setahun. Makanya, mau bulan depan gapapa, fleksibel yang penting 1 tahun itu kurang lebih berakhirnya 27 Oktober (2023)," ujar dia.
(muh)
Lihat Juga :