Ojol dan Sopir Angkot di Kota Bogor Dapat Bansos BBM Rp1,4 Miliar

Jum'at, 11 November 2022 - 23:27 WIB
loading...
Ojol dan Sopir Angkot...
Pengemudi ojol an sopir angkot di Kota Bogor mendapatkan bansos totalnya Rp1,4 miliar. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Bogor mulai menyalurkan bantuan sosial BBM kepada pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot). Bantuan diberikan dalam bentuk vocher pengisian BBM.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto alokasi dana Rp1,4 miliar bansos BBM disalurkan kepada 1.000 pengemudi ojol dan 1.341 sopir angkot seecara bertahap selama tiga bulan. "Dibagikan dalam bentuk voucher secara bertahap sampai Desember," kata Bima, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Cek Perbaikan Jalan Longsor, Bima Arya Ngomel-ngomel

Sesuai persyaratan dan aturan, penerima bantuan ini adalah warga yang belum menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah. Pendataan bansos BBM dilakukan berdasarkan NIK dengan proses verifikasi data oleh Dishub Kota Bogor dengan Dinas Sosial, Disdukcapil dan Bagian Kesra Setdakot Bogor.

"Proses itu membawa SK, kemudian diskrining lagi apakah sudah pernah mendapat bantuan apa belum. Karena kita prioritaskan yang betul-betul belum dapat bantuan sama sekali sebelumnya," jelasnya.

Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, setiap penerima mendapatkan bansos BBM berupa voucher untuk mengisi BBM sebesar Rp600 ribu. Vocher akan dibagikan setiap bulannya sebesar Rp200 ribu sampai Desember 2022.

"Satu bulan Rp200 ribu. (Pecahan vouchernya) dibedakan ya. Ojol pecahan vouchernya (senilai) Rp25 ribu kalau angkot (senilai) Rp50 ribu. (Warna voucher) Ijo sama biru, Ijo ojol, biru angkot," kata Eko.



Ada pun masa pakai voucher tersebut bisa digunakan oleh penerima bantuan hingga satu tahun ke depan. Sehingga, penerima tidak perlu terburu-buru dalam memanfaatkan vocher BBM tersebut.

"MoU dengan Pertamina 1 tahun (masa aktif). Tapi tertib anggaran kita Desember harus habis gitu," tambahnya.

Voucher tersebut hanya bisa digunakan untuk mengisi BBM di SPBU milik Pertamina dengan kode 31 di SPBU Jalan Tentara Pelajar, Kota Bogor. Sehingga, tidak bisa dilakukan di SPBU lainnya.

"Gak usah berbondong-bondong (ke SPBU), berlakunya setahun. Makanya, mau bulan depan gapapa, fleksibel yang penting 1 tahun itu kurang lebih berakhirnya 27 Oktober (2023)," ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved