Gedung SD Muhammadiyah Gunungkidul Ambrol, 2 Pemborong Jadi Tersangka
Jum'at, 11 November 2022 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Siswa SD Muhammadiyah di Gunungkidul Kritis Tertimpa Atap Sekolah Ambrol
Parahnya lagi, baja ringan yang digunakan ternyata sesudah dicek mutu dan kualitasnya tidak sesuai dengan mutu dan kualitas yang seharusnya. "Itulah yang menjadi dasar penetapan tersangka," terang dia.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penjemputan terhadap kedua tersangka untuk kemudian ditahan dengan status tersangka. Sedang barang bukti baja ringan, genteng, hasil uji lab, surat perjanjian dan buku perencanaan sudah diamankan.
"Dijerat dengan Pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Parahnya lagi, baja ringan yang digunakan ternyata sesudah dicek mutu dan kualitasnya tidak sesuai dengan mutu dan kualitas yang seharusnya. "Itulah yang menjadi dasar penetapan tersangka," terang dia.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penjemputan terhadap kedua tersangka untuk kemudian ditahan dengan status tersangka. Sedang barang bukti baja ringan, genteng, hasil uji lab, surat perjanjian dan buku perencanaan sudah diamankan.
"Dijerat dengan Pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :