Terungkap! Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Idap Gangguan Kepribadian Ganda

Kamis, 10 November 2022 - 18:56 WIB
loading...
Terungkap! Pemeran Video...
Penyidik Polda Jatim menemukan fakta tersangka AH, tersangka pemeran perempuan di video mesum Kebaya Merah. AH diketahui mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Penyidik Polda Jatim menemukan fakta terkait tersangka AH, tersangka pemeran video mesum Kebaya Merah untuk berobat pada rumah sakit jiwa (RSJ) di Surabaya. Penyidik menemukan ada faktur-faktur tanda berobat pada RSJ tersebut.

Terungkap! Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Idap Gangguan Kepribadian Ganda


Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan paksa terhadap AH, polisi menyebut tersangka mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.

Baca juga: Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Diduga Pasien Rumah Sakit Jiwa Menur

"Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan (AH) merupakan seseorang yang berkepribadian ganda," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (10/11/2022).

Terkait tersangka apakah menjalani rawat jalan, Dirmanto belum dapat memastikan. Namun, ia menyebut masih menunggu pemeriksaan dari ahli.



Namun, tersangka AH merupakan salah satu pasien di RS Jiwa di Surabaya. "Saat ini yang bersangkutan (AH) tengah menjalani proses observasi di RS Bhayangkara dengan melibatkan para ahli," imbuh Dirmanto.

Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah, ACS dan AH sebagai tersangka. ACS diketahui merupakan warga Surabaya yang bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).

Baca juga: Terungkap! Pemeran Video Kebaya Merah Dibayar Rp750.000 untuk Beradegan Mesum

Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model.

Sebelumnya, sebuah video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi.

Kedua pemeran itu, juga terlihat sudah memakai semacam topeng yang hanya menutupi sebatas kedua matanya. Adegan selanjutnya, kedua pemeran pria dan wanita itu pun melakukan tindakan porno aksi.

Dalam perkara ini, kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih itu dijerat Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 junto pasal 4 dan atau Pasal 34 junto pasal 8 UU Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Rumah Sakit Jiwa di...
Rumah Sakit Jiwa di China Jadi Sorotan atas Dugaan Penyalahgunaan
Lisa Mariana Jadi Tersangka...
Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Video Syur di Medsos
Rekomendasi
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Berita Terkini
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved