Terungkap! Pemeran Video Kebaya Merah Dibayar Rp750.000 untuk Beradegan Mesum
Selasa, 08 November 2022 - 16:53 WIB
loading...
Salah satu adegan dalam video kebaya merah yang menggemparkan masyarakat. Kini polisi berhasil mengungkap video porno tersebut. Foto: Tangkapan Layar
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah , ACS dan AH sebagai tersangka. Kedua tersangka membuat video asusila tersebut karena mendapat pesanan dari sebuah akun twitter.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar sebesar Rp750.000. Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 di Jalan Gubeng Surabaya.
Baca juga: Video Mesum Kebaya Merah Viral, 2 Pemeran Sembunyi di Indekos
Kemudian keduanya membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel.
"Hasil penjualan konten tersebut dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Dia menambahkan, saat adegan berlangsung, kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman. Perekaman adegan menggunakan handphone milk tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun twitter milik tersangka AH, @ainturslvt.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar sebesar Rp750.000. Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 di Jalan Gubeng Surabaya.
Baca juga: Video Mesum Kebaya Merah Viral, 2 Pemeran Sembunyi di Indekos
Kemudian keduanya membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel.
"Hasil penjualan konten tersebut dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Dia menambahkan, saat adegan berlangsung, kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman. Perekaman adegan menggunakan handphone milk tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun twitter milik tersangka AH, @ainturslvt.
Lihat Juga :