Sikka Gempar! Pria Bawa Sepanduk, 4 Hari Bertahan di Tower Radio Setinggi 43 Meter

Kamis, 10 November 2022 - 15:53 WIB
loading...
Sikka Gempar! Pria Bawa Sepanduk, 4 Hari Bertahan di Tower Radio Setinggi 43 Meter
Pria pemanjat tower radio setinggi 43 meter di Kabupaten Sikka, NTT, berhasil dievakuasi tim SAR gabungan, setelah empat hari bertahan di atas tower. Foto/iNews TV/Joni Nura
A A A
SIKKA - Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Sikka, NTT, membuat gempar warga. Pasalnya, pria paruh baya yang belum diketahui identitasnya tersebut, selama empat hari bertahan di atas tower radio setinggi 43 meter.



Selain memanjat dan bertahan di atas tower radio, pria tersebut juga membentangkan sebuah sepanduk. Dalam sepanduk itu, dia menuliskan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar membubarkan partai-partai korup, kapitalis, dan berpaham komunis.



Upaya untuk menyelamatkan pria yang memanjat tower tersebut, dilakukan tim SAR gabungan, dengan berbagai upaya pendekatan. Tepat di hari ke empat, akhirnya pria tersebut bersedia untuk turun dari tower, dan berhasil dievakuasi.



Kasubsi Operasi dan Siaga SAR Maumere, Wayan Suwena mengatakan, pria tersebut sempat menolak untuk dievakuasi dan berupaya bertahan di atas tower. "Melalui berbagai pendekatan, akhirnya pria tersebut berhasil dievakuasi," tegasnya.

Sikka Gempar! Pria Bawa Sepanduk, 4 Hari Bertahan di Tower Radio Setinggi 43 Meter


Proses evakuasi pria pemanjat tower tersebut, berlangsung dramatis. Warga yang emosi dengan ulah pria pemanjat tower tersebut, sempat berupaya melakukan aksi main hakim sendiri. Beruntung polisi dengan sigap berhasil meredamnya.



Usai berhasil dievakuasi dari atas tower, pria tersebut langsung dibawa ke Polres Sikka, untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan. Aksi panjat tower ini, ternyata sudah berulang kali dilakukan pria tersebut, di sejumlah kabupaten di Pulau Flores, serta di Jakarta.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2345 seconds (0.1#10.140)