Penjaga Makam Pahlawan Nasional Marthen Indey Sebut Lukas Belum Pernah Ziarah Selama Jadi Gubernur

Kamis, 10 November 2022 - 14:15 WIB
loading...
A A A
Setelah tiga tahun, santunan itu baru direalisasikan pertengahan tahun ini, yakni sekitar Juli atau Agustus 2022 yang lalu.

“Sebelumnya kami sering menanyakan hal itu ke Dinas Sosial (Provinsi Papua), tapi mereka bilang dana tidak ada. Kas kosong. Terus dana ada dimana?’’ tanya Niko.

Untuk diketahui pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan santunan tali asih kepada keluarga pahlawan nasional. Santunan itu akan diberikan setiap satu tahun sekali sebesar Rp50 juta.

Ketentuan ini telah dikukuhkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan Bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Pemberian tunjangan berkelanjutan itu menurut aturan ini adalah sebagai salah satu bentuk penghormatan negara terhadap perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akses Digital...
Perkuat Akses Digital di Papua Pegunungan, Community Gateway Diresmikan
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
3 Tersangka KKB Yahukimo...
3 Tersangka KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura dengan Pengawalan Ketat
Kampung Berseri Sukses...
Kampung Berseri Sukses Berdayakan Masyarakat Enggros di Papua
Kisah Pidato Menggelegar...
Kisah Pidato Menggelegar Bung Tomo Kobarkan Semangat Juang Arek-arek Surabaya Hadapi Tentara Sekutu
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
Kemendagri dan KEPP...
Kemendagri dan KEPP Otsus Papua Dorong Pengembangan Komoditas Kakao di Yapen, Jayapura, Mansel
5 Ayat Al Quran Tentang...
5 Ayat Al Quran Tentang Kepahlawanan, Simak di Sini!
Rekomendasi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Bumi Pernah Diselimuti...
Bumi Pernah Diselimuti Lapisan Es Selama 15 Juta Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved