Polisi Buru 3 Warga Pelaku Penyerangan Petugas saat Tangkap Pelaku Begal
loading...
A
A
A
EMPAT LAWANG - Penangkapan pelaku perampokan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mendapat perlawanan dari warga. Bahkan, sejumlah oknum warga nekat merusak mobil polisi.
Belakangan diketahui ketiga oknum warga yang melakukan perusakan itu adalah CIK (25), RG (24), dan IW (25). Ketiganya merupakan warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Peristiwa bermula saat tiga orang pelaku perampokan menghentikan truk di tengah jalan dengan motornya.
Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu sopir truk sedang melaju dari arah Muara Pinang menuju Desa Sawah. Kemudian dihadang oleh ketiga pelaku dengan memutar motornya. Dua pelaku lalu turun dari motor membawa celurit.
Terlihat, kedua pelaku memaksa sopir truk untuk menyerahkan uang yang dia bawa sejumlah Rp11 juta.
Setelah merebut paksa tas milik sopir yang berisi uang Rp11 juta, para pelaku mengambil kunci mobil milik korban. Selanjutnya mereka kabur dan bersembunyi di rumah Z, warga Desa Tanjug Tawang, Kecamatan Muara Pinang.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno pun langsung turun tangan melakukan penangkapan pelaku.
Didampingi anggota Polres Empat Lawang, Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri, dan Camat Muara Pinang, beserta anggota Pol PP Desa setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah Z dan B, warga sekitar.
"Saat kita lakukan pengeledahan, ketiga pelaku serta pemilik rumah Z dan B tidak ada," katanya, Rabu (9/11/2022).
Dari rumah B, petugas gabungan menemukan pedang berukuran 50 cm dan celurit dengan panjang 30 cm, serta tiga buah kaca pirek dan beserta klip plastik narkoba jenis sabu.
"Dari rumah Z, petugas menemukan 1 (satu) set alat yang digunakan untuk mengisap narkoba jenis sabu," jelasnya.
Saat ini, pihaknya juga sudah mengamankan satu unit mobil truk Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi R 8740 OD milik korban begal ketiga pelaku.
"Saya imbau kepada masyarakat Desa Tanjung Tawang, untuk tidak membiasakan melakukan perlawanan atau penyerangan terhadap anggota Polri yang akan melakukan penangkapan tersangka kejahatan," tukasnya.
Belakangan diketahui ketiga oknum warga yang melakukan perusakan itu adalah CIK (25), RG (24), dan IW (25). Ketiganya merupakan warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Peristiwa bermula saat tiga orang pelaku perampokan menghentikan truk di tengah jalan dengan motornya.
Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu sopir truk sedang melaju dari arah Muara Pinang menuju Desa Sawah. Kemudian dihadang oleh ketiga pelaku dengan memutar motornya. Dua pelaku lalu turun dari motor membawa celurit.
Terlihat, kedua pelaku memaksa sopir truk untuk menyerahkan uang yang dia bawa sejumlah Rp11 juta.
Setelah merebut paksa tas milik sopir yang berisi uang Rp11 juta, para pelaku mengambil kunci mobil milik korban. Selanjutnya mereka kabur dan bersembunyi di rumah Z, warga Desa Tanjug Tawang, Kecamatan Muara Pinang.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno pun langsung turun tangan melakukan penangkapan pelaku.
Didampingi anggota Polres Empat Lawang, Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri, dan Camat Muara Pinang, beserta anggota Pol PP Desa setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah Z dan B, warga sekitar.
"Saat kita lakukan pengeledahan, ketiga pelaku serta pemilik rumah Z dan B tidak ada," katanya, Rabu (9/11/2022).
Dari rumah B, petugas gabungan menemukan pedang berukuran 50 cm dan celurit dengan panjang 30 cm, serta tiga buah kaca pirek dan beserta klip plastik narkoba jenis sabu.
"Dari rumah Z, petugas menemukan 1 (satu) set alat yang digunakan untuk mengisap narkoba jenis sabu," jelasnya.
Saat ini, pihaknya juga sudah mengamankan satu unit mobil truk Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi R 8740 OD milik korban begal ketiga pelaku.
"Saya imbau kepada masyarakat Desa Tanjung Tawang, untuk tidak membiasakan melakukan perlawanan atau penyerangan terhadap anggota Polri yang akan melakukan penangkapan tersangka kejahatan," tukasnya.
(san)