Di Ultimatum, 15 Anggota Polres Lubuklinggau Akui Gunakan Narkoba
Selasa, 07 Juli 2020 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebaliknya, bagi oknum anggota yang terlibat dalam peredaran misalnya ikut menjual, perantara dan sebagainya justru akan ditindak.
“Itu ada satu anggota saya yang diintel yang saya proses, selesai nanti dari pengadilan maka akan langsung dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegasnya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tahu bahwa pihaknya tidak main-main dalam penegakan hukum penyalagunaan narkoba. Maka dari itu sebelum ditindak diberikan waktu untuk membuat pernyataan.
“Kalau sudah tertangkap lain lagi ceritanya, langsung kita tindak, begitupun dengan masyarakat, orang anggota saja kita tindak,” pungkasnya.
“Itu ada satu anggota saya yang diintel yang saya proses, selesai nanti dari pengadilan maka akan langsung dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegasnya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tahu bahwa pihaknya tidak main-main dalam penegakan hukum penyalagunaan narkoba. Maka dari itu sebelum ditindak diberikan waktu untuk membuat pernyataan.
“Kalau sudah tertangkap lain lagi ceritanya, langsung kita tindak, begitupun dengan masyarakat, orang anggota saja kita tindak,” pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :