Gasak Ponsel Ibu Muda hingga Anaknya Terjungkal, Jukir di Bandung Ditangkap Polisi
Selasa, 08 November 2022 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
Beruntung, wajah pelaku yang terekam jelas CCTV membuat polisi dengan mudah menangkap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban, polisi berhasil membekuk pelaku yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) itu.
"Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Coblong telah menangkap pelaku berinisial Y alias B," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung di Mapolsek Coblong, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Tragis! 4 Siswi SMP Terpental usai Ditabrak Mobil saat Berjalan Pulang dari Sekolah
Kombes Pol Aswin mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi Senin (7/11/2022) kemarin. Pelaku diketahui bernama Yayan Sofyan dan korban berinisial NPR. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir," ungkapnya.
Disinggung motif pelaku menggasak ponsel korban, Kombes Pol Aswin mengatakan bahwa pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan ponsel hasil rampasan langsung dijual pelaku.
"Tersangka sudah melakukan dua kali tindakan yang sama," katanya.
"Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Coblong telah menangkap pelaku berinisial Y alias B," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung di Mapolsek Coblong, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Tragis! 4 Siswi SMP Terpental usai Ditabrak Mobil saat Berjalan Pulang dari Sekolah
Kombes Pol Aswin mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi Senin (7/11/2022) kemarin. Pelaku diketahui bernama Yayan Sofyan dan korban berinisial NPR. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir," ungkapnya.
Disinggung motif pelaku menggasak ponsel korban, Kombes Pol Aswin mengatakan bahwa pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan ponsel hasil rampasan langsung dijual pelaku.
"Tersangka sudah melakukan dua kali tindakan yang sama," katanya.
Lihat Juga :