Gasak Ponsel Ibu Muda hingga Anaknya Terjungkal, Jukir di Bandung Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Seorang ibu muda dan anaknya yang masih kecil menjadi korban aksi penjambretan di kawasan Jalan Sekeloa, Kota Bandung.
Aksi penjambretan tersebut terekam jelas kamera pengawas (CCTV). Dalam video berdurasi 17 detik dan viral di media sosial (medsos) itu, peristiwa bermula saat korban dan anaknya yang masih kecil berjalan bergandengan di Gang Palem I.
Tiba-tiba, seorang lelaki berambut cepak sambil mengendarai sepeda motor mendekati korban dan langsung menggasak ponsel dari genggaman korban. Korban yang kaget pun langsung berusaha mengejar pelaku.
Tidak hanya kehilangan ponsel, sang anak yang lepas dari gandengan tangan korban pun terseret hingga terjungkal ke tanah. Meski anaknya turut menjadi korban, upaya korban mengejar pelaku tak berhasil karena pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Beruntung, wajah pelaku yang terekam jelas CCTV membuat polisi dengan mudah menangkap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban, polisi berhasil membekuk pelaku yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) itu.
"Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Coblong telah menangkap pelaku berinisial Y alias B," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung di Mapolsek Coblong, Selasa (8/11/2022).
Kombes Pol Aswin mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi Senin (7/11/2022) kemarin. Pelaku diketahui bernama Yayan Sofyan dan korban berinisial NPR. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir," ungkapnya.
Aksi penjambretan tersebut terekam jelas kamera pengawas (CCTV). Dalam video berdurasi 17 detik dan viral di media sosial (medsos) itu, peristiwa bermula saat korban dan anaknya yang masih kecil berjalan bergandengan di Gang Palem I.
Tiba-tiba, seorang lelaki berambut cepak sambil mengendarai sepeda motor mendekati korban dan langsung menggasak ponsel dari genggaman korban. Korban yang kaget pun langsung berusaha mengejar pelaku.
Tidak hanya kehilangan ponsel, sang anak yang lepas dari gandengan tangan korban pun terseret hingga terjungkal ke tanah. Meski anaknya turut menjadi korban, upaya korban mengejar pelaku tak berhasil karena pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Beruntung, wajah pelaku yang terekam jelas CCTV membuat polisi dengan mudah menangkap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban, polisi berhasil membekuk pelaku yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) itu.
"Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Coblong telah menangkap pelaku berinisial Y alias B," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung di Mapolsek Coblong, Selasa (8/11/2022).
Kombes Pol Aswin mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi Senin (7/11/2022) kemarin. Pelaku diketahui bernama Yayan Sofyan dan korban berinisial NPR. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir," ungkapnya.