Bupati Anne Blak-blakan Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Bukan Sekadar Urusan Ranjang

Selasa, 01 November 2022 - 23:11 WIB
loading...
Bupati Anne Blak-blakan...
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika blak-blakan alasan menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika secara blak-blakan kembali mengungkap alasannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi .

Bupati perempuan kelahiran Cianjur, 2 Januari 1982 silam ini menyebutkan, masalah rumah tangganya dengan suami bukan sekadar urusan ranjang, tapi menuding suaminya telah melanggar syariat islam.

"Salah satu poin dari pada materi gugatan saya itu memang ada beberapa poin turunan. Pertama bahwa suami saya sudah tidak melaksanakan hak dan kewajibannya, yaitu menafkahi lahir dan batin,"ujar bupati perempuan yang ingin dipanggil Neng Anne ini saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Gugat Cerai Suami, Bupati Purwakarta Nyanyikan Plesetan Lagu Pergilah Kasih

Dalam hubungan suami istri lanjutnya, nafkah lahir dan batin sifatnya wajib. Meskipun demikian dalam aspek nafkah lahir saat ini dia yang menjabat sebagai bupati sudah berkecukupan.

Tetapi hal itu tentunya tidak mengugurkan kewajiban suami dalam memberikan nafkah yang sifatnya terlihat dan dapat dihitung secara nominal, di antaranya uang atau pangan (makan dan minum), sandang (pakaian) dan papan (tempat tinggal).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
Clara Shinta Resmi Gugat...
Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Alexander Assad di PA Jaksel Buntut Dugaan Perselingkuhan
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved