Pukul Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Divonis 4 Bulan Penjara

Selasa, 08 November 2022 - 15:48 WIB
loading...
Pukul Wanita di SPBU,...
Anggota DPRD Kota Palembang nonaktif, Syukri Zen dijatuhi pidana selama 4 bulan penjara. Dia divonis dalam kasus pemukulan terhadap seorang wanita, Juwita alias Tata. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Anggota DPRD Kota Palembang nonaktif, Syukri Zen dijatuhi vonis selama 4 bulan penjara. Dia divonis dalam kasus pemukulan terhadap seorang wanita, Juwita alias Tata di SPBU Demang Lebar Daun.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Agus Aryanto dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU Terancam Dipecat

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa Syukri Zen terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana pemukulan terhadap korban Juwita alias Tata

"Mengadili dengan ini, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Syukri Zen selama 4 bulan penjara dan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata ketua Majelis Hakim, Agus Ariyanto saat membacakan putusan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Berita Terkini
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved