Sweeping Masker di Pasar Tradisional Dilakukan Sampai Dini Hari

Selasa, 07 Juli 2020 - 20:37 WIB
loading...
Sweeping Masker di Pasar...
Sweeping masker terus dilakukan di berbagai pasar tradisional yang ada di Kota Pahlawan. Di Pasar Keputran, para petugas masih mendapati pedagang dan pembeli yang tak bermasker. (Foto/SINDOnews/Aan Haryono)
A A A
SURABAYA - Penertiban masker di pasar-pasar tradisional masih terus berlanjut. Proses sweeping masker pun dilakukan tim gugus tugas COVID-19 Kota Surabaya saat malam hingga dini hari.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, kegiatan penertiban masker di pasar-pasar tradisional tak hanya berlangsung saat pagi atau siang. Namun penertiban ini juga dilakukan saat malam, terutama bagi pasar yang aktivitas kegiatan dominan pada malam hingga dini hari. (BACA JUGA: Kasus COVID-19 di Jatim Tak Kunjung Turun, Ini Usulan Kapolda)

Bagi pedagang atau pembeli yang tidak memakai masker, petugas tak segan untuk memberikan sanksi berupa tindakan tegas. Sanksi tersebut bisa berupa administrasi penyitaan KTP, push up, sanksi sosial, hingga menyanyikan lagu kebangsaan.

“Kita berikan sanksi mulai penyitaan KTP, termasuk sanksi langsung di lokasi (push up), kemudian menyapu jalan dan ada juga yang nyanyi Indonesia Raya," kata Irvan, Selasa (7/7/2020).

Ia melanjutkan, penertiban masker tak hanya dilakukan di pasar-pasar tradisional. Penertiban juga dilakukan di beberapa sektor kegiatan lain, seperti warung kopi (warkop), rumah makan, dan moda transportasi.

“Penertiban dititikberatkan di tiga kegiatan yang direkomendasikan Persakmi (Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia) yang masih rendah tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” jelasnya.

Adapun kegiatan penertiban masker yang dilakukan malam hari salah satunya di Pasar Keputran Utara Surabaya. Hasilnya, 27 orang terjaring oleh tim penertiban. Rinciannya, 19 orang disita KTP-nya karena tidak memakai masker, dan 8 lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP karena tidak membawa kartu identitas diri. (BACA JUGA: Pandemi COVID-19 di Gresik Kian Mengkhawatirkan)

"Operasi ini dilakukan untuk mencegah serta menurunkan penyebaran COVID-19," kata Camat Tegalsari Surabaya, Buyung Hidayat Rachman.

Buyung menjelaskan, kegiatan ini berbeda dengan sebelumnya. Jika awalnya masih imbauan atau sosialisasi, kali ini penertiban pemakaian masker disertai dengan upaya penindakan. Bagi pedagang atau pembeli yang diketahui tidak memakai masker diberikan sanksi.

"Karena kita tahu bahwa pasar adalah tempat berkumpulnya pedagang dan pembeli yang rawan terhadap penyebaran COVID-19. Kami menginginkan semuanya wajib memakai masker," tegasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Dukung Penanggulangan...
Dukung Penanggulangan Karhutla di Kalbar, Nestle Bagikan Ribuan Masker dan Produk
Warga Jabar Belum Bebas,...
Warga Jabar Belum Bebas, Tetap Gunakan Masker di Transportasi Umum
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Mantan Penyidik: KPK...
Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit
Rekomendasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved