Dewan Pengawas Syariah Nilai Realisasi RKAT IZI Sesuai Norma Kepatuhan

Senin, 07 November 2022 - 12:45 WIB
loading...
Dewan Pengawas Syariah Nilai Realisasi RKAT IZI Sesuai Norma Kepatuhan
DPS memberikan penilaian Telah Sesuai dengan Norma Kepatuhan Syariah kepada Inisiatif Zakat Indonesia terkait realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan periode 1 Januari hingga 30 September 2022. Foto ist
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Syariah (DPS) memberikan penilaian “Telah Sesuai dengan Norma Kepatuhan Syariah” kepada Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) terkait realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) periode 1 Januari hingga 30 September 2022.

Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) IZI yaitu Dr. Oni Sahroni MA mengatakan penilaian yang diberikan pihaknya menyangkut banyak aspek. Dari hasil akhir, DPS menilai bahwa realisasi RKAT IZI telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah.



“Kami meninjau mulai dari penghimpunan, penyaluran, program-program, hak para mustahik dan lainnya agar sesuai dengan fatwa-fatwa dan kaidah-kaidah syariah, dan dari hasil akhir penilaian kami bahwasanya realisasi RKAT IZI telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah,” ungkap Oni Sahroni, Senin (7/11/2022).

Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana menyampaikan, sebagai Lembaga Amil Zakat, pihaknya berkomitmen menjaga kepatuhan syariah dari setiap aspek operasional di tahun 2022 melalui fatwa dan kaidah syariah yang dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah.

Lanjut Wildhan, sebelum menuju proses realisasi, pada awal sebelum memasuki tahun 2022 rencana kerja dan anggaran tahunan, pihaknya juga dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah terkait apakah rencana tersebut sudah sesuai dengan norma kepatuhan syariah.

"Kemudian saat ini dinilai bagaimana realisasinya. Sehingga pra dilaksanakan maupun pasca dilaksanakannya kegiatan operasional IZI senantiasa kami jaga agar sesuai norma kepatuhan syariah,” ujar Wildhan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2583 seconds (0.1#10.140)