Sasar Ratusan Mustahik, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Manfaat Zakat Rp246,8 Juta
Senin, 17 April 2023 - 11:43 WIB
loading...
Optimalkan manfaat zakat bagi masyarakat, UPZ Pupuk Kaltim secara rutin dan bertahap salurkan kepedulian bagi para mustahik di Kota Bontang melalui beberapa program. (Ist)
A
A
A
SAMARINDA - Optimalkan manfaat zakat bagi masyarakat, Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) secara rutin dan bertahap salurkan kepedulian bagi para mustahik di Kota Bontang melalui beberapa program.
Sepanjang triwulan pertama 2023 atau periode Januari - Maret, UPZ Pupuk Kaltim telah merealisasikan penyaluran zakat karyawan sebesar Rp246,8 Juta, dengan tiga sasaran utama yakni Pendidikan, Kesehatan dan Dakwah.
Ketua UPZ Pupuk Kaltim Nur Sahid, mengungkapkan penyaluran zakat tersebut sesuai arahan Baznas RI, yang tertuang dalam Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat.
Sekaligus wujud implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan.
Sejalan dengan aturan tersebut, bentuk kegiatan yang dilakukan yakni penyaluran bantuan biaya berobat, subsidi honor guru swasta serta imam hingga marbot masjid dan musala. "Penyaluran selama triwulan pertama 2023 telah menyasar 270 mustahik di Kota Bontang pada tiga sasaran bantuan tersebut," ujar Nur Sahid, Sabtu (8/4/2023).
Dijelaskannya, untuk bidang kesehatan direalisasikan pada bantuan biaya berobat dan alat bantu kesehatan bagi 51 mustahik di Kota Bontang. Sasaran bantuan berdasarkan kebutuhan dari tiap usulan yang masuk dari masyarakat, dengan metode penyaluran melalui program blusukan yang menjadi agenda rutin UPZ Pupuk Kaltim setiap bulan.
Sepanjang triwulan pertama 2023 atau periode Januari - Maret, UPZ Pupuk Kaltim telah merealisasikan penyaluran zakat karyawan sebesar Rp246,8 Juta, dengan tiga sasaran utama yakni Pendidikan, Kesehatan dan Dakwah.
Ketua UPZ Pupuk Kaltim Nur Sahid, mengungkapkan penyaluran zakat tersebut sesuai arahan Baznas RI, yang tertuang dalam Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat.
Sekaligus wujud implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan.
Sejalan dengan aturan tersebut, bentuk kegiatan yang dilakukan yakni penyaluran bantuan biaya berobat, subsidi honor guru swasta serta imam hingga marbot masjid dan musala. "Penyaluran selama triwulan pertama 2023 telah menyasar 270 mustahik di Kota Bontang pada tiga sasaran bantuan tersebut," ujar Nur Sahid, Sabtu (8/4/2023).
Dijelaskannya, untuk bidang kesehatan direalisasikan pada bantuan biaya berobat dan alat bantu kesehatan bagi 51 mustahik di Kota Bontang. Sasaran bantuan berdasarkan kebutuhan dari tiap usulan yang masuk dari masyarakat, dengan metode penyaluran melalui program blusukan yang menjadi agenda rutin UPZ Pupuk Kaltim setiap bulan.
Lihat Juga :