Sempat Kabur saat Digerebek Polisi, 6 Pelaku Judi Tak Berkutik Ditangkap

Minggu, 06 November 2022 - 23:49 WIB
loading...
Sempat Kabur saat Digerebek...
Enam pelaku judi saat digelandang ke Mapolres Pringsewu. Mereka diciduk dalam penggerebekan arena judi. Foto: Istimewa
A A A
PRINGSEWU - Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Pagelaran menggerebek arena judi koprok di Pekon (Desa) Gumukmas, Pagelaran, Pringsewu , Lampung, Minggu (6/11/22).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan enam pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, keenam pelaku yang diamankan terdiri dari 5 orang warga Kecamatan Pagelaran berinisial HW (48), BY (38), R (55), AP (30) dan S (54). Sementara 1 pelaku lain merupakan warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus berinisial AN (38).

Baca juga: BREAKING NEWS! OTK Serang dan Bakar Camp Penambangan di Kawe Papua, 1 Tewas

"Keenam pelaku ditangkap pada saat sedang berjudi koprok pada Minggu 6 November 2022 sekitar pukul satu dinihari di wilayah Pekon Gumukmas, pagelaran, Pringsewu," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu dalam rilis, Minggu siang (6/11/22).



Penangkapan itu, kata Feabo, bermula usai mendapat informasi masyarakat di pekon tersebut sedang berlangsung kegiatan tindak pidana perjudian jenis dadu koprok, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi saat para pelaku sedang asyik berjudi.

Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku kabur melarikan diri namun anggota langsung mengejar.

Baca juga: Sekelompok Orang Diduga Oknum Polisi Serang Perawat dan Sekuriti RS Bandung Medan

"Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya polisi berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku. Dari 6 pelaku itu 3 orang berperan sebagai bandar dan 3 orang lainya berperan sebagai pemasang" terangnya

Adapun barang bukti yang diamankan kata Feabo, peralatan judi koprok, 1 buah tas ransel, 1 buah kain dadi, 22 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp8.768.000.-.

“Kemudian keenam orang pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya

Kini, keenam pelaku masih proses periksaan penyidik Sat Reskrim. Apabila terbukti melakukan tindak pidana perjudian maka para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP. "Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.

Baca juga: Polisi Bekuk 2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu

Terpisah Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antar Tekab 308 Presisi gabungan Polres Peingsewu dan Polsek jajaran sehingga berhasil mengungkap kasus atensi pimpinan.

“Polres Pringsewu tentunya akan semaksimal mungkin melakukan pengungkapan kasus-kasus kriminalitas terutama perjudian,” tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved