Bawaslu Diusul Melebur dengan KPU Jadi Satu Lembaga
Selasa, 07 Juli 2020 - 19:18 WIB
loading...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengusulkan penyederhanaan tiga lembaga penyelenggara pemilu di Indonesian. Sebab dalam praktiknya menurut dia, triumvirat ini sering bertabrakan satu sama lain.
Feri menyampaikan, beberapa kasus yang pernah terungkap ke publik, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berbeda pandangan tentang calon legislatif bekas narapidana kasus korupsi dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa pandemi COVID-19 . Namun, dalam beberapa kasus kedua lembaga itu kembali akur.
Baca juga: Penyelenggaraan Pilkada 2020 Akan Jadi Pertaruhan Besar
Secara radikal, Feri mengusulkan agar KPU dan Bawaslu menjadi satu lembaga. Bawaslu diposisikan semacam inspektorat di KPU.
"Posisi itu sesuai fungsi Bawaslu sebagai pengawas sekaligus peradilan pemilu," ujar pria kelahiran 1980 itu.
Feri menyampaikan, beberapa kasus yang pernah terungkap ke publik, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berbeda pandangan tentang calon legislatif bekas narapidana kasus korupsi dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa pandemi COVID-19 . Namun, dalam beberapa kasus kedua lembaga itu kembali akur.
Baca juga: Penyelenggaraan Pilkada 2020 Akan Jadi Pertaruhan Besar
Secara radikal, Feri mengusulkan agar KPU dan Bawaslu menjadi satu lembaga. Bawaslu diposisikan semacam inspektorat di KPU.
"Posisi itu sesuai fungsi Bawaslu sebagai pengawas sekaligus peradilan pemilu," ujar pria kelahiran 1980 itu.
Lihat Juga :