Terungkap! Komplotan Remaja Pencuri Motor, Uang Penjualan buat Pesta Sabu
Minggu, 06 November 2022 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Banjir Rendam Ribuan Rumah di Langkat, Aktivitas Warga 4 Kecamatan Terganggu
SR salah seorang pelaku mengatakan uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan digunakan bersama rekannya. “Sepeda motor dijual dengan harga murah agar cepat laku,” tuturnya.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan polisi dan terancam hukuman 9 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, polisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya yang diduga telah melarikan diri.
SR salah seorang pelaku mengatakan uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan digunakan bersama rekannya. “Sepeda motor dijual dengan harga murah agar cepat laku,” tuturnya.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan polisi dan terancam hukuman 9 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, polisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya yang diduga telah melarikan diri.
(nic)
Lihat Juga :