Reskrim Polrestabes Makassar Bekuk 3 Kawanan Curanmor

Sabtu, 05 November 2022 - 20:24 WIB
loading...
Reskrim Polrestabes Makassar Bekuk 3 Kawanan Curanmor
Tiga pelaku sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangka Tim Satuan Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Foto Antara
A A A
MAKASSAR - Tiga pelaku sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangka Tim Satuan Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, ketiganya memiliki peran masing-masing.

[arabOpen][arabClose]

"Dua pelaku ini sebagai eksekutor, dan satu pelaku lainnya penadah barang. Penadahnya ditangkap di Kabupaten Bantaeng setelah tim berkoordinasi dengan Polres setempat," ujar Reonald, Sabtu (5/11/2022).

Dari hasil penangkapan, ditemukan empat barang bukti motor curian telah diamankan di Polrestabes Makassar . Sedangkan di rumah penadah berinisal J saat penangkapan di perkampungan Kabupaten Banteng ditemukan dua unit.

Ditemukan pula kelengkapan kendaran seperti bodi dan mesin motor hingga plat kendaraan sudah lepas setelah dipreteli pelaku agar memudahkan penjualan kendaraan.

Dari keterangan pelaku, dua unit motor tersebut dicuri rekannya berinisial TA dan S di wilayah Kecamatan Biringkanaya Makassar dan satu lainnya di wilayah Kabupaten Maros, Sulsel. Keduanya telah ditangkap lebih dulu oleh petugas.

"Penyidik akan terus mengembang kasus ini, karena ada dugaan jaringan sindikat lintas daerah. Para pelaku untuk eksekutor kita kenalan pasal 363 KUHP terkait pencurian disertai pemberatan. Dan penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP," kata Reonald.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)