ASN Guru Madrasah di Grobogan Habiskan Rp3 Miliar Bangun Jaringan Bisnis Uang Palsu

Sabtu, 05 November 2022 - 15:21 WIB
loading...
ASN Guru Madrasah di...
Ilustrasi uang palsu. Foto: Istimewa
A A A
KEDIRI - Tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Kediri, membongkar pabrik uang palsu jaringan antarprovinsi. Ternyata, jaringan ini diotaki oleh seorang ASN berinisial SD, di Grobogan, Jawa Tengah.

Kasus ini sendiri terbongkar setelah penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial MT (52) di Ngadiluwih, Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, dari keterangan MT juga diketahui bahwa uang palsu itu telah beredar luas di masyarakat.



"Dari pemeriksaan terungkap, bahwa MT telah beberapa kali melakukan transaksi iuang palsu. Terakhir, dia melakukan titip transfer di agen resmi Brilink menggunakan 9 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan dicampur dengan uang pecahan Rp50 ribu asli," katanya, Sabtu (5/11/2022).

Aksi MT dicurigai oleh petugas bank yang kemudian melapor ke Polres Kediri. Tidak lama berselang, petugas pun datang menjemput MT dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa MT membeli uang palsu seharga Rp35 juta melalui SD yang merupakan otak sekaligus pemilik pabrik uang palsu. Dia berdalih, membeli uang palsu karena bangkrut.



"Jadi sebelumnya MT ini terkena musibah pencurian, uangnya senilai Rp45 juta diikat maling," paparnya.

Sementara itu, SD yang bekerja sebagai ASN guru madrasah di Kabupaten Grobogan mengatakan, dirinya telah mengeluarkan nuang sebanyak Rp3 miliar untuk membangun jaringan bisnis uang palsu.

"Mereka mulai memproduksi uang palsu pada Maret hingga april 2022. Dalam dua bulan, jaringan ini berhasil mencetak sebanyak 20 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp2 miliar," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2987 seconds (0.1#10.140)