Pakar Hukum UMS: Masyarakat Harus Ikut Kontrol Kinerja Polisi
Sabtu, 05 November 2022 - 10:03 WIB
loading...
Diskusi Publik berjudul Peran Publik untuk Meningkatkan Kinerja Polri di Hotel Kusuma Sahid Prince Solo. (Ist)
A
A
A
SOLO - Indeks kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri beberapa bulan terakhir ini terus merosot. Berdasarkan hasil survei lembaga Indikar Politik, pada April 2022 kepercayaan publik terhadap Polri masih berada diangka 71,6 Persen, Mei 66,7 Persen sedangkan pada Agustus hanya 54,2 persen.
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Solo (UMS), Sudaryono mengatakan ada bebeberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar bisa membantu mengembalikan kepercayaan publik terhadap polri kembali naik. Salah satunya yaitu dengan cara masyarakat mengawasi dan mengontrol polri.
“Masyarakat harus ikut mengontrol, sekarangkan teknologinya luar biasa, sehingga mudah. Kalau biasanya polisi yang mengawasi sekarang masyarakat yang awasi polisi,” Kata Sudayono saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik berjudul Peran Publik untuk Meningkatkan Kinerja Polri di Hotel Kusuma Sahid Prince Solo, Jumat (4/11).
Akan tetapi, lanjut Sudaryono yang jadi masalah saat ini banyak masyarakat yang masih merasa takut dalam membantu polisi. Oleh sebab itu perlu adanya payung hukum atau regulasi yang membawahi fungsi kontrol masyarakat terhadap polri.
“Tapi ini perlu regulasi, agar oarang tidak takut dalam membantu polisi. Mudah mudahan regulasi ini harus diciptakan. Kalau hanya ngomong partisipasi, itu kan hanya omongan semata. Polri juga harus mengeluarkan regulasi bidang-bidang apa saja yang dapat dikontrol,” imbuh Sudayono.
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Solo (UMS), Sudaryono mengatakan ada bebeberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar bisa membantu mengembalikan kepercayaan publik terhadap polri kembali naik. Salah satunya yaitu dengan cara masyarakat mengawasi dan mengontrol polri.
“Masyarakat harus ikut mengontrol, sekarangkan teknologinya luar biasa, sehingga mudah. Kalau biasanya polisi yang mengawasi sekarang masyarakat yang awasi polisi,” Kata Sudayono saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik berjudul Peran Publik untuk Meningkatkan Kinerja Polri di Hotel Kusuma Sahid Prince Solo, Jumat (4/11).
Akan tetapi, lanjut Sudaryono yang jadi masalah saat ini banyak masyarakat yang masih merasa takut dalam membantu polisi. Oleh sebab itu perlu adanya payung hukum atau regulasi yang membawahi fungsi kontrol masyarakat terhadap polri.
“Tapi ini perlu regulasi, agar oarang tidak takut dalam membantu polisi. Mudah mudahan regulasi ini harus diciptakan. Kalau hanya ngomong partisipasi, itu kan hanya omongan semata. Polri juga harus mengeluarkan regulasi bidang-bidang apa saja yang dapat dikontrol,” imbuh Sudayono.
Lihat Juga :