KPK Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PUTR Sulsel
Sabtu, 05 November 2022 - 06:54 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini (Jumat) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk tersangka ER (Edy Rahmat) dan kawan-kawan," kata Ali Fikri, (4/11/2022).
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini Makassar, pada Rabu (2/11/2022). Dari hasil penggeledahan itu Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik juga telah memeriksa 12 orang saksi di Markas Satuan Brimob Polda Sulsel pada Kamis (3/11/2022). Dua di antaranya pimpinan dewan, masing-masing Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin asal Partai Gerindra dan Muzayyin Arif asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saksi lainnya, berprofesi sebagai ASN di BPK RI Perwakilan Sulsel M Gilang Permata, ASN Fitri Zainuddin, ASN Winarti, ASN Darusman Idham, PPNS Dinas PTUR Sulsel Julita Rendi, dan pensiunan ASN Ayub Ali. Selanjutnya wiraswasta Kasbi Suriansyah, Arfa Anwar, Pertus Yalim, dan Andi Sudirman.
Sehingga terkait kasus ini, total 23 orang saksi diperiksa. Ini merupakan pengembangan penyidikan KPK usai menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Tahun 2020. Tersangka sebagai pemberi suap adalah mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat (ER). Baca juga: Tegas! Ini Komitmen Kementerian Agama Soal Gaji dan Kontrak Kerja Guru PPPK
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini Makassar, pada Rabu (2/11/2022). Dari hasil penggeledahan itu Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik juga telah memeriksa 12 orang saksi di Markas Satuan Brimob Polda Sulsel pada Kamis (3/11/2022). Dua di antaranya pimpinan dewan, masing-masing Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin asal Partai Gerindra dan Muzayyin Arif asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saksi lainnya, berprofesi sebagai ASN di BPK RI Perwakilan Sulsel M Gilang Permata, ASN Fitri Zainuddin, ASN Winarti, ASN Darusman Idham, PPNS Dinas PTUR Sulsel Julita Rendi, dan pensiunan ASN Ayub Ali. Selanjutnya wiraswasta Kasbi Suriansyah, Arfa Anwar, Pertus Yalim, dan Andi Sudirman.
Sehingga terkait kasus ini, total 23 orang saksi diperiksa. Ini merupakan pengembangan penyidikan KPK usai menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Tahun 2020. Tersangka sebagai pemberi suap adalah mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat (ER). Baca juga: Tegas! Ini Komitmen Kementerian Agama Soal Gaji dan Kontrak Kerja Guru PPPK
Lihat Juga :