6 Bandit Pecah Kaca di Cilacap Dibekuk, Gasak Uang Rp130 Juta

Jum'at, 04 November 2022 - 19:28 WIB
loading...
6 Bandit Pecah Kaca...
Bandit pecah kaca di Cilacap dibekuk. Foto: Eka/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Enam bandit pecah kaca di wilayah Cilacap dibekuk. Masing-masing terdiri dari Hamdan Mubarok, Apriyadi, Rosulan, Rusli, Sumartin dan Gugun Gunawan.

Dalam aksinya, mereka berhasil menggasak uang tunai senilai Rp130 juta, dari dalam mobil Toyota Avanza nomor polisi R1215FP warna putih milik korban, di depan Kantor Korwil Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Yos Sudarso, Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Kala itu, sekitar pukul 08.30 WIB, korban memarkir mobilnya di pinggir jalan. Mobil pun dikunci. Setelah itu, korban pergi ke GOR yang berada 100 meter dari lokasi dan meninggalkan tas berisi uang Rp130 juta di dalam mobil.

Baca juga: Bandit Pecah Kaca Mobil di Palembang Dicokok saat Santai di Rumah

Setelah kembali, ternyata kaca pintu belakang mobilnya pecah. Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu pun raib.

Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menyita aneka barang bukti dari kelompok yang ditangkap itu.

"Mereka memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik busi,” katanya, Jumat (4/11/2022).

Baca: Bandit Pecah Kaca di Masjid Agung Pagaralam Sikat Uang Pensiunan Rp9 Juta

Saat kejadian, komplotan pelaku menggunakan mobil Toyota Calya warna hitam E 1560 SB. Uang hasil mencuri itu lalu dibelikan mobil Toyota Altis warna hitam B8664 YW berikut BPKB dan STNK.

“Ada satu pelaku yang residivis dari Nusakambangan,” lanjutnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat luas ketika mengambil uang dalam jumlah besar di bank, bisa meminta pengawalan dari pihak kepolisian. Sebab, modus para pelaku yang diungkap ini ada yang berperan berpura-pura menjadi nasabah bank untuk mencari target secara acak.

Baca: Polisi Gulung 5 Bandit Geng Pale Spesialis Pecah Kaca Mobil di Jawa Tengah

Pada kasus pencurian dengan pemberatan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat. Sebab, ada pelaporan mereka juga beraksi di beberapa tempat di sana, di antaranya di Tasikmalaya dan Bogor.

“Sementara ada 17 TKP dalam 2 bulan dari pengembangan penyidikan. Kemungkinan sampai 25 TKP," paparnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Perjuangan Ibu Hamil...
Perjuangan Ibu Hamil Asal Tangerang Mudik Naik Motor ke Cilacap, Sering Berhenti untuk Istirahat
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Momen Hangat Prabowo...
Momen Hangat Prabowo Nyanyi Lagu Nasional Bareng Siswa SMAN 1 Cilacap
Rekomendasi
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved