Polisi Gulung 5 Bandit Geng Pale Spesialis Pecah Kaca Mobil di Jawa Tengah

Jum'at, 04 November 2022 - 16:47 WIB
loading...
Polisi Gulung 5 Bandit...
Polisi gulung bandit pecah kaca di Jawa Tengah. Gerombolan bandit ini mengaku dari Geng Pale. Foto: Eka/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Komplotan bandit pecah kaca mobil, di Jawa Tengah, berhasil diringkus. Dari total 5 pelaku yang berhasil diamankan, diketahui semuanya berasal dari Sumatera Selatan.

Aksi komplotan ini sangat meresahkan warga. Terakhir, mereka menyasar pedagang tembakau bernama Sudiro (47) warga Desa Selopampang, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jateng.

"Dalam peristiwa itu, komplotan asal Sumatera Selatan ini berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp203 juta milik korban," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani, di Mapolda Jateng, Jumat (4/11/2022).



Dikatakan dia, perampokan pecah kaca yang menyasar pedagang tembakau itu terjadi di depan konter HP Jalan Raya Bulu-Parakan, Kabupaten Temanggung, pada Senin 31 Oktober 2022.

"Ketika itu, sekira pukul 10.00 ,WIB korban baru saja mencairkan cek penjualan tembakau di Bank Mandiri Pandean Square Temanggung. Uang itu dimasukkan dalam tas punggung warna hijau di jok belakang mobil," jelasnya.

Ketika itu korban berhenti di sebuah warung makan, dekat GG Phone Cell, sekira 4 Km dari Pandean Square, mobil Honda Jazz putih AA 9214 VE milik korban dipecah kaca tepat dibagikan dia menyimpan tasnya.



"Penjaga konter HP memberitahu kalau ada orang tak dikenal memecah kaca mobil dan mengambil tas. Setelah dicek, ternyata benar, kaca belakang kanan sudah pecah, dan tas berisi uang miliknya sudah raib," paparnya.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bulu Polres Temanggung. "Ya, korbannya nasabah bank, ini terencana dengan baik," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)