Belanja Masalah, Kapolres Salatiga Serap Keluhan Warga Sarirejo
loading...
A
A
A
Lebih jauh Kapolres mengatakan, terkait tindakan yang mengganggu keamanan, tindak kriminalitas atau pidana akan dilakukan penindakan secara tegas, termasuk penggunaan knalpot brong ataupun kerawanan lain.
"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor langsung ke nomor call center 110 atau hotline Kapolres Salatiga di nomor 087782916000 dan bisa juga melalui hotline Polres Salatiga (085929084244) agar langsung ditindak lanjuti", ujarnya.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan, Sabu Disimpan Dalam Sandal.
Sementara itu, Giyem salah satu warga yang hadir menuturkan, permasalahan yang terjadi di lingkungan Sarirejo cukup komplek. "Masih ada pemabuk yang meresahkan warga, pengamen yang ngeyel walaupun sudah ada tulisan pengamen gratis. Kendaraan berknalpot brong juga masih lalu-lalang di jalan," pungkasnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor langsung ke nomor call center 110 atau hotline Kapolres Salatiga di nomor 087782916000 dan bisa juga melalui hotline Polres Salatiga (085929084244) agar langsung ditindak lanjuti", ujarnya.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan, Sabu Disimpan Dalam Sandal.
Sementara itu, Giyem salah satu warga yang hadir menuturkan, permasalahan yang terjadi di lingkungan Sarirejo cukup komplek. "Masih ada pemabuk yang meresahkan warga, pengamen yang ngeyel walaupun sudah ada tulisan pengamen gratis. Kendaraan berknalpot brong juga masih lalu-lalang di jalan," pungkasnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nag)