Belanja Masalah, Kapolres Salatiga Serap Keluhan Warga Sarirejo

Jum'at, 04 November 2022 - 08:21 WIB
loading...
Belanja Masalah, Kapolres Salatiga Serap Keluhan Warga Sarirejo
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana bersama jajarannya menyambangi warga di lingkungan Sarirejo, Sidorejo Lor, Sidorejo, Kamis (4/11/2022) malam. SINDOnews/Angga
A A A
SALATIGA - Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana bersama jajarannya menyambangi warga di lingkungan Sarirejo, Sidorejo Lor, Sidorejo, Kamis (4/11/2022) malam. Itu dilakukan untuk menggali permasalahan dan keluhan warga yang tinggal di kawasan tempat karaoke tersebut.

Dalam kegiatan yang beri nama belanja masalah dan problem solving permasalahan warga itu, Kapolres menerima banyak keluhan, aduan dan aspirasi dari warga.

Ada pun permasalahan yang terjadi di lingkungan Sarirejo mulai dari polusi suara yang ditimbulkan dari knalpot brong kendaraan bermotor yang lalu-lalang hingga adanya orang mabuk meresahkan warga.

"Kami sengaja berkunjung ke sini (Sarirejo) untuk bersilaturahmi sekaligus menyaring aspirasi serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi warga masyarakat," kata Kapolres.

Kapolres berharap, program ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Polri tidak pernah sempurna, tapi akan terus berusaha agar bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat.

"Kami ingin belanja masalah yang terjadi di masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan saat ini juga," ujarnya.

Menurut Kapolres, istilah belanja masalah ini dimaksudkan agar Polres Salatiga benar-benar mengetahui apa saja permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Harapannya Polri dapat memberikan solusi efektif terhadap setiap permasalahan yang dihadapi.

"Program ini akan kami angkat ke forum Forkompinda bersama stakeholder terkait untuk bersama - sama memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kota Salatiga pada umumnya. Besar harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Ada sedikit sembako dan bantuan kepada anak yatim, namun jangan dilihat dari nominalnya tapi dari perhatian kami", ucapnya.

Baca: Polda Jatim Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah.

Lebih jauh Kapolres mengatakan, terkait tindakan yang mengganggu keamanan, tindak kriminalitas atau pidana akan dilakukan penindakan secara tegas, termasuk penggunaan knalpot brong ataupun kerawanan lain.

"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor langsung ke nomor call center 110 atau hotline Kapolres Salatiga di nomor 087782916000 dan bisa juga melalui hotline Polres Salatiga (085929084244) agar langsung ditindak lanjuti", ujarnya.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan, Sabu Disimpan Dalam Sandal.

Sementara itu, Giyem salah satu warga yang hadir menuturkan, permasalahan yang terjadi di lingkungan Sarirejo cukup komplek. "Masih ada pemabuk yang meresahkan warga, pengamen yang ngeyel walaupun sudah ada tulisan pengamen gratis. Kendaraan berknalpot brong juga masih lalu-lalang di jalan," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)