Cinta Segitiga, 2 Pemuda Tewas Terkapar di Pinggir Jalan dengan Luka Tusuk dan Terkena Busur Panah
Kamis, 03 November 2022 - 20:47 WIB
loading...
A
A
A
Namun, tak butuh waktu lama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar akhirnya membekuk pelaku penganiayaan hingga berujung kematian kedua korban.
Pelaku yang diamankan yakni Anasrullah (23) dan M Awal (19). Mereka ditangkap di Jalan Pattukangan, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel, tak cukup 1x24 jam.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Satreskrim Polrestabes Makassar telah melakukan pengungkapan kasus 338 yang terjadi pada 2 November 2022 malam. yang dilakukan dua orang tersangka inisial A dan M. Dua korban meninggal dunia di TKP," jelas Lando kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/11/2022) malam.
Dari hasil pendalaman polisi, kedua pelaku mempunyai peran berbeda dalam peristiwa berdarah tersebut. Di mana pelaku pertama, yakni M Awal itu melakukan pembusuran terhadap korban hingga mengenai punggung korban.
Sedangkan, pelaku kedua yakni Anasrullah berperan menendang kendaraan roda dua korban mengakibatkan kedua korban menabrak pohon dan tembok hingga terjatuh dan meregang nyawa.
Pelaku yang diamankan yakni Anasrullah (23) dan M Awal (19). Mereka ditangkap di Jalan Pattukangan, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel, tak cukup 1x24 jam.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Satreskrim Polrestabes Makassar telah melakukan pengungkapan kasus 338 yang terjadi pada 2 November 2022 malam. yang dilakukan dua orang tersangka inisial A dan M. Dua korban meninggal dunia di TKP," jelas Lando kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/11/2022) malam.
Dari hasil pendalaman polisi, kedua pelaku mempunyai peran berbeda dalam peristiwa berdarah tersebut. Di mana pelaku pertama, yakni M Awal itu melakukan pembusuran terhadap korban hingga mengenai punggung korban.
Sedangkan, pelaku kedua yakni Anasrullah berperan menendang kendaraan roda dua korban mengakibatkan kedua korban menabrak pohon dan tembok hingga terjatuh dan meregang nyawa.
Lihat Juga :