RKPD Terhambat, Sekda Jateng Sebut Karena Dewan Minta Tambahan Rp92 Miliar
Kamis, 03 November 2022 - 12:41 WIB
loading...
A
A
A
“Setelah kita komunikasikan, ada pengurangan anggaran Rp7 miliar miliar dan ada juga pengurangan sarpras sehingga totalnya Rp11 miliar. Kita alihkan salah satunya untuk pengadaan tanah untuk Pasar Pujon di Kawasan Borobudur,” jelasnya.
Selain itu Ganjar juga mencermati sebaran bantuan keuangan yang lazim dikenal dengan dana aspirasi Dewan. Rupanya sebarannya tidak merata. Bahkan ada yang mengumpul di satu kabupaten hingga Rp 120 miliar.
“Pak gubernur minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan kemiskinan,” tuturnya. Baca juga: Ekonomi Baru Menggeliat, DPRD Jateng Desak Pemerintah Perhatikan SKT Padat Karya
Sumarno menegaskan lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov Jateng mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Agar APBD lebih berpihak pada rakyat. Sekarang pak gubernur sudah menandatangani RKPD dań ini sudah disampaikan ke DPRD juga. Mulai tanggal 4 November hari jumat kita dengan DPRD membahas Rancangan KUA PPAS 2023,” tambahnya.
Menurutnya, seluruh anggota Banggar DPRD Jateng seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut. Dokumen RKPD juga selalu disampaikan kepada Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya. “Kalau mengaku belum tahu ya mungkin belum meng-update saja,” katanya.
Selain itu Ganjar juga mencermati sebaran bantuan keuangan yang lazim dikenal dengan dana aspirasi Dewan. Rupanya sebarannya tidak merata. Bahkan ada yang mengumpul di satu kabupaten hingga Rp 120 miliar.
“Pak gubernur minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan kemiskinan,” tuturnya. Baca juga: Ekonomi Baru Menggeliat, DPRD Jateng Desak Pemerintah Perhatikan SKT Padat Karya
Sumarno menegaskan lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov Jateng mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Agar APBD lebih berpihak pada rakyat. Sekarang pak gubernur sudah menandatangani RKPD dań ini sudah disampaikan ke DPRD juga. Mulai tanggal 4 November hari jumat kita dengan DPRD membahas Rancangan KUA PPAS 2023,” tambahnya.
Menurutnya, seluruh anggota Banggar DPRD Jateng seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut. Dokumen RKPD juga selalu disampaikan kepada Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya. “Kalau mengaku belum tahu ya mungkin belum meng-update saja,” katanya.
Lihat Juga :