Ekonomi Baru Menggeliat, DPRD Jateng Desak Pemerintah Perhatikan SKT Padat Karya
loading...
A
A
A
SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng mendesak pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), utamanya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya pada 2023.
Kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jateng.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono menegaskan kebutuhan fiskal negara memang makin meningkat. Namun, pemerintah pusat juga harus memahami bahwa tembakau diolah petani, menjadi mata pencaharian petani, dan menjadi lapangan pekerjaan masyarakat yang terlibat di industri rokok.
Politikus Golkar itu berharap, pemerintah turut menjaga perekonomian masyarakat kecil. Terlebih, saat ini, sejumlah daerah, termasuk Jateng masih dalam fase pemulihan ekonomi.
“Ini yang harus dijaga. Jangan sampai kenaikan cukai rokok memberatkan sehingga memukul kehidupan masyarakat kecil. Kalau cukai SKT dinaikkan, maka buruh-buruh itulah yang akan terkena efek,” kata Ferry.
Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai faktor tersebut. “Kalau bisa ditunda ya ditunda, karena ini menyangkut masyarakat kecil. Jateng itu petani tembakau banyak, salah satu lumbung tembakau terbesar,” ujarnya.
Ferry berpesan, pemerintah perlu bersikap bijaksana dalam menyikapi rencana kenaikan CHT, khususnya SKT. Jangan sampai kenaikan cukai memukul masyarakatnya sendiri, karena pasti akan mengganggu pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berjalan.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Jateng Riyono. Menurut dia, sebanyak 80 persen penggerak utama roda ekonomi Indonesia adalah pekerja informal, pekerja formal grade paling bawah, dan industri kecil. Salah satunya adalah industri rokok linting atau SKT, di mana para pekerjanya didominasi ibu-ibu.
Riyono pun mendesak pemerintah tidak menaikkan CHT. Memang negara saat ini sedang perlu pendapatan, tetapi sangat tidak bijaksana jika pemerintah menaikkan cukai yang memberatkan buruh kecil.
Kalau cukai mau dinaikkan, kata dia, pasti akan berdampak pada merosotnya industri SKT yang padat karya. Padahal lapangan pekerjaan sulit dan upah buruh belum tentu naik.
“Kebutuhan hidup makin mahal, tapi pekerjaan tidak membaik, daya beli buruh rokok turun,” ujarnya.
Mantan Ketua Umum Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) itu meminta pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan di bidang cukai yang berkontribusi besar terhadap negara.
Kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jateng.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono menegaskan kebutuhan fiskal negara memang makin meningkat. Namun, pemerintah pusat juga harus memahami bahwa tembakau diolah petani, menjadi mata pencaharian petani, dan menjadi lapangan pekerjaan masyarakat yang terlibat di industri rokok.
Politikus Golkar itu berharap, pemerintah turut menjaga perekonomian masyarakat kecil. Terlebih, saat ini, sejumlah daerah, termasuk Jateng masih dalam fase pemulihan ekonomi.
“Ini yang harus dijaga. Jangan sampai kenaikan cukai rokok memberatkan sehingga memukul kehidupan masyarakat kecil. Kalau cukai SKT dinaikkan, maka buruh-buruh itulah yang akan terkena efek,” kata Ferry.
Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai faktor tersebut. “Kalau bisa ditunda ya ditunda, karena ini menyangkut masyarakat kecil. Jateng itu petani tembakau banyak, salah satu lumbung tembakau terbesar,” ujarnya.
Ferry berpesan, pemerintah perlu bersikap bijaksana dalam menyikapi rencana kenaikan CHT, khususnya SKT. Jangan sampai kenaikan cukai memukul masyarakatnya sendiri, karena pasti akan mengganggu pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berjalan.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Jateng Riyono. Menurut dia, sebanyak 80 persen penggerak utama roda ekonomi Indonesia adalah pekerja informal, pekerja formal grade paling bawah, dan industri kecil. Salah satunya adalah industri rokok linting atau SKT, di mana para pekerjanya didominasi ibu-ibu.
Riyono pun mendesak pemerintah tidak menaikkan CHT. Memang negara saat ini sedang perlu pendapatan, tetapi sangat tidak bijaksana jika pemerintah menaikkan cukai yang memberatkan buruh kecil.
Kalau cukai mau dinaikkan, kata dia, pasti akan berdampak pada merosotnya industri SKT yang padat karya. Padahal lapangan pekerjaan sulit dan upah buruh belum tentu naik.
“Kebutuhan hidup makin mahal, tapi pekerjaan tidak membaik, daya beli buruh rokok turun,” ujarnya.
Mantan Ketua Umum Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) itu meminta pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan di bidang cukai yang berkontribusi besar terhadap negara.
(shf)