Jika Ada Bukti Baru, Polisi Akan Kembali Buka Kasus Pemerkosaan Oknum Pegawai Kemenkop UKM
Kamis, 03 November 2022 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Ferdy menegaskan, pihaknya akan tetap menunggu bukti atau keterangan baru dari LPSK atau korban. Sehingga penyidik mempunyai alasan kuat unyuk perkara ini dapat kembali dibuka.
"Namanya membuka perkara itu kita pastikan harus ada bukti baru. Nah, ini kita masih teliti kembali. Karena kalau di LPSK akan ada petunjuk baru dari keterangan korban yang mungkin bisa membuka perkara ini," ucapnya.
"Namanya membuka perkara itu kita pastikan harus ada bukti baru. Nah, ini kita masih teliti kembali. Karena kalau di LPSK akan ada petunjuk baru dari keterangan korban yang mungkin bisa membuka perkara ini," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :