Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah Dilaporkan soal Pembangunan GOR: Silakan Saja
Kamis, 03 November 2022 - 04:42 WIB
loading...
A
A
A
Jandi menyatakan bahwa pembangunan GOR tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Menurut saya itu yang krusial, itu yang saya anggap kurang memenuhi UU tentang azas transparansi, kemudian UU 28 tahun 2002 tentang pembangunan gedung, dan tidak memenuhi uu nomor 5 tahun 1960 tentang pokok pokok agraria, kementerian agraria nomor 20 tahun 2021 tidak terpenuhi," jelasnya.
Sementara Arief Wismansyah mengaku tak mempersoalkan atas laporan ke polisi tersebut. "Iya kalau dilaporin silakan saja, enggak ada masalah saya. Karena sudah mewakafkan diri saya untuk Kota Tangerang, mau dilaporin bismillah saja lah. Saya niatnya baik kok enggak mau mengecewakan. Ini biasa di masyarakat, ada yang pro dan kontra, begitu," kata Arief, Rabu, (2/11/2022).
Menurut Arief, pembangunan GOR tersebut merupakan usulan masyarakat lewat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 2018.
"Jadi yang usulin masyarakat, terus sekarang ada masyarakat yang menolak. Kita ini pemerintah membangun berdasarkan masukan dari masyarakat melalui mekanisme Musrenbang, jadi enggak ada keinginan pribadi saya bangun itu GOR disitu. Ini kan memang masyarakat menghendaki itu disitu," jelasnya.
"Menurut saya itu yang krusial, itu yang saya anggap kurang memenuhi UU tentang azas transparansi, kemudian UU 28 tahun 2002 tentang pembangunan gedung, dan tidak memenuhi uu nomor 5 tahun 1960 tentang pokok pokok agraria, kementerian agraria nomor 20 tahun 2021 tidak terpenuhi," jelasnya.
Sementara Arief Wismansyah mengaku tak mempersoalkan atas laporan ke polisi tersebut. "Iya kalau dilaporin silakan saja, enggak ada masalah saya. Karena sudah mewakafkan diri saya untuk Kota Tangerang, mau dilaporin bismillah saja lah. Saya niatnya baik kok enggak mau mengecewakan. Ini biasa di masyarakat, ada yang pro dan kontra, begitu," kata Arief, Rabu, (2/11/2022).
Menurut Arief, pembangunan GOR tersebut merupakan usulan masyarakat lewat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 2018.
"Jadi yang usulin masyarakat, terus sekarang ada masyarakat yang menolak. Kita ini pemerintah membangun berdasarkan masukan dari masyarakat melalui mekanisme Musrenbang, jadi enggak ada keinginan pribadi saya bangun itu GOR disitu. Ini kan memang masyarakat menghendaki itu disitu," jelasnya.
Lihat Juga :