Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah Dilaporkan soal Pembangunan GOR: Silakan Saja
Kamis, 03 November 2022 - 04:42 WIB
loading...
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dilaporkan warganya terkait pembangunan GOR. Foto: MPI/Irfan Maulana
A
A
A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dilaporkan warganya sendiri ke polisi. Dia dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, (1/11/2022) atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Pelapor adalah Ibnu Jandi, warga Kelurahan Tanah Tinggi. Ibnu mengatakan laporan ini bermula ketika adanya rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di wilayah Tanah Tinggi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tidak sesuai.
"Iya terkait penggunaan lahan yang diduga belum ada sertifikat dan girik mau dipergunakan pembangunan GOR yang ada di Tanah Tinggi Tangerang," ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Wali Kota Tangerang Ungkap 7 Daerah Rawan Banjir
Dia mengaku tak asal melaporkan Presiden Direktur PT Sari Asih Group tersebut. Dalam laporan Jandi melampirkan sejumlah bukti. "Bukti foto sosialisasi yang dilakukan Dinas Perkim pada 1 oktober 2020. Kemudian undangan pada 26 Oktober 2020 oleh Kelurahan Tanah Tinggi," ujarnya.
Menurut Jandi, undangan sosialisasi tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang menyetujui pembangunan GOR. "Yang diundang RT dan RW yang setuju pembangunan GOR yang tidak setuju enggak diundang," ucapnya.
Pelapor adalah Ibnu Jandi, warga Kelurahan Tanah Tinggi. Ibnu mengatakan laporan ini bermula ketika adanya rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di wilayah Tanah Tinggi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tidak sesuai.
"Iya terkait penggunaan lahan yang diduga belum ada sertifikat dan girik mau dipergunakan pembangunan GOR yang ada di Tanah Tinggi Tangerang," ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Wali Kota Tangerang Ungkap 7 Daerah Rawan Banjir
Dia mengaku tak asal melaporkan Presiden Direktur PT Sari Asih Group tersebut. Dalam laporan Jandi melampirkan sejumlah bukti. "Bukti foto sosialisasi yang dilakukan Dinas Perkim pada 1 oktober 2020. Kemudian undangan pada 26 Oktober 2020 oleh Kelurahan Tanah Tinggi," ujarnya.
Menurut Jandi, undangan sosialisasi tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang menyetujui pembangunan GOR. "Yang diundang RT dan RW yang setuju pembangunan GOR yang tidak setuju enggak diundang," ucapnya.
Lihat Juga :