Polisi Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu di Sumut, 3 Kurir Ditangkap
Rabu, 02 November 2022 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
SMS ditangkap di Jalan Lintas Sumatera sekitar wilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara setelah diintai selama sebulan. Saat ditangkap, dari SMS ditemukan sabu-sabu seberat 20 kilogram.
"Kita kemudian menginterogasi tersangka dan mendapatkan informasi jika tersangka masih menyimpan sebanyak 7 kilogram sabu-sabu di rumahnya. Kita lalu menggeledah rumah tersangka dan menemukan sabu-sabu tersebut,” ungkapnya, saat memaparkan pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: 2 Pengedar Sabu Lintas Negara Tak Berkutik Diringkus Polisi saat Transaksi
Valentino menyebutkan, dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka SMS mendapatkan barang haram itu dari salah seorang bandar sabu di Malaysia. Dia mengenal bandar sabu itu dari seorang rekannya yang bekerja sebagai pekerja migran di negeri jiran.
“Tersangka mengaku sudah 15 kali beraksi. Setiap beraksi mendapat upah Rp 10 juta. Jadi tersangka ini berhubungan langsung dengan bandar sabu di Malaysia yang dia kenal dari seorang TKI yang bekerja di sana,” sebutnya.
Sementara untuk pengungkapan kasus kedua, kata Valentino, dilakukan di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, 31 Oktober 2022.
"Kita kemudian menginterogasi tersangka dan mendapatkan informasi jika tersangka masih menyimpan sebanyak 7 kilogram sabu-sabu di rumahnya. Kita lalu menggeledah rumah tersangka dan menemukan sabu-sabu tersebut,” ungkapnya, saat memaparkan pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: 2 Pengedar Sabu Lintas Negara Tak Berkutik Diringkus Polisi saat Transaksi
Valentino menyebutkan, dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka SMS mendapatkan barang haram itu dari salah seorang bandar sabu di Malaysia. Dia mengenal bandar sabu itu dari seorang rekannya yang bekerja sebagai pekerja migran di negeri jiran.
“Tersangka mengaku sudah 15 kali beraksi. Setiap beraksi mendapat upah Rp 10 juta. Jadi tersangka ini berhubungan langsung dengan bandar sabu di Malaysia yang dia kenal dari seorang TKI yang bekerja di sana,” sebutnya.
Sementara untuk pengungkapan kasus kedua, kata Valentino, dilakukan di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, 31 Oktober 2022.
Lihat Juga :