2 Pengedar Sabu Lintas Negara Tak Berkutik Diringkus Polisi saat Transaksi
Rabu, 02 November 2022 - 14:36 WIB
loading...
Dua pengedar sabu lintas negara tak berkutik diringkus polisi saat transaksi di Palembang. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap SU (39) dan AM (29), dua sahabat pengedar narkotika jenis sabu itu merupakan komplotan lintas negara asal Malaysia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, keduanya ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Kemang Agung, tepatnya di simpang 4 Pasar Sungki, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Barang bukti yang berhasil kita sita dari keduanya yakni dua paket besar sabu yang dibungkus plastik teh merek Qing Shan dengan berat 2,1 kilogram," ujar Ngajib didampingi Kasat Reserse Narkoba Palembang, Kompol Mario Ivanry, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Dirampok, Kakek Penjaga Kebun Tebu Ditemukan Tewas Mengenaskan
Saat diringkus, lanjut Ngajib, barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam tas Eiger warna hitam yang dibawanya yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai tersangka.
"Ini merupakan kasus narkoba lintas negara, di mana kedua tersangka mendapatkan sabu dari Malaysia. Dan kini sedang kita kembangkan lagi, untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku yang ada di atasnya," ungkapnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, keduanya ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Kemang Agung, tepatnya di simpang 4 Pasar Sungki, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Barang bukti yang berhasil kita sita dari keduanya yakni dua paket besar sabu yang dibungkus plastik teh merek Qing Shan dengan berat 2,1 kilogram," ujar Ngajib didampingi Kasat Reserse Narkoba Palembang, Kompol Mario Ivanry, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Dirampok, Kakek Penjaga Kebun Tebu Ditemukan Tewas Mengenaskan
Saat diringkus, lanjut Ngajib, barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam tas Eiger warna hitam yang dibawanya yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai tersangka.
"Ini merupakan kasus narkoba lintas negara, di mana kedua tersangka mendapatkan sabu dari Malaysia. Dan kini sedang kita kembangkan lagi, untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku yang ada di atasnya," ungkapnya.
Lihat Juga :