Bupati Anne Blak-blakan Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Bukan Sekadar Urusan Ranjang

Selasa, 01 November 2022 - 23:11 WIB
loading...
A A A
Hingga saat ini persidangan gugatan cerai tersebut sudah tiga kali digelar di Pengadilan Agama dengan agenda mediasi. Pasangan suami istri yang sama-sama menjabat sebagai pejabat publik itu harus menjalani persidangan lanjutan yang akan digelar 8 November 2022 nanti.

Baca juga: Digugat Cerai Istri, Unggahan Video Dedi Mulyadi Bermain dengan Putri Bungsunya Diserbu Netizen

Pada persidangan perama dan kedua Kang Dedi sapaan akrab Dedi Mulyadi tidak hadir. Hingga alhirnya pada persidangan ke tiga yang masih tahap mediasi, politisi Partai Golkar yang pernah mencalonkan sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendapingiDeddy Mizwar pada Pilgub Jabar 2018 lalu itu telihat hadir.

Kang Dedi masih tidak menyangka jika istrinya yang menjabat sebagai bupati nekat melayangkan gugatan cerai terhadapnya yang saat ini sudah tidak menjabat sebagai bupati.

"Saya pernah menjabat wakil bupati lima tahun. Kemudian menjabat bupati sepuluh tahun. Selama saya menjabat jabatan itu (selama 15 tahun) saya tidak pernah menggugat cerai. Tapi setelah istri saya menjadi bupati dan saya tidak lagi menjabat bupati atau wakil bupati kenapa istri saya menggugat cerai,"tutur Kang Dedi, yang saat ini aktif sebagai youtuber dan telah memiliki lebih dari 3,92 juta subscriber melalui akunnya yang bernama 'Kang Dedi Mulyadi Cannel' itu.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
Clara Shinta Resmi Gugat...
Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Alexander Assad di PA Jaksel Buntut Dugaan Perselingkuhan
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved