Laporan Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan yang Diajukan Ahli Waris Ditolak Polda Jatim, Kenapa?
Selasa, 01 November 2022 - 22:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Kembali Jadwalkan Periksa Iwan Bule
Hingga kini masih ada satu korban tragedi Kanjuruhan yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang atas nama Novita Ramadhani (18) warga RT 1 RW 1, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggung jawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.
Hingga kini masih ada satu korban tragedi Kanjuruhan yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang atas nama Novita Ramadhani (18) warga RT 1 RW 1, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggung jawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.
(nic)
Lihat Juga :