Viral Wanita Muda di Jombang Bahagia Pamer Akta Cerai
Selasa, 01 November 2022 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data pengajuan gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Jombang, selama Januari-September 2022, telah mencapai 2.500 kasus. Sementara yang sudah dikeluarkan akta cerainya, mencapai 2.200 kasus.
Baca juga: Akses ke Sekolah Dipagari Seng, Pemprov Sumsel Kerahkan Ratusan Satpol PP untuk Membongkar
Tingginya angka perceraian ini, menurut Dulloh disebabkan oleh berbagai hal. Di antaranya, karena adanya orang ketiga atau perselingkuhan, KDRT, serta faktor ekonomi.
Untuk mengantisipasi agar jumlah perceraian tidak semakin melonjak, pihak Pengadilan Agama Kabupaten Jombang telah melakukan berbagai upaya agar para pihak yang berseteru bisa damai. Namun karena ada hal yang dianggap tak bisa ditelolir, akhirnya perceraian tak bisa dihindarkan.
Baca juga: Akses ke Sekolah Dipagari Seng, Pemprov Sumsel Kerahkan Ratusan Satpol PP untuk Membongkar
Tingginya angka perceraian ini, menurut Dulloh disebabkan oleh berbagai hal. Di antaranya, karena adanya orang ketiga atau perselingkuhan, KDRT, serta faktor ekonomi.
Untuk mengantisipasi agar jumlah perceraian tidak semakin melonjak, pihak Pengadilan Agama Kabupaten Jombang telah melakukan berbagai upaya agar para pihak yang berseteru bisa damai. Namun karena ada hal yang dianggap tak bisa ditelolir, akhirnya perceraian tak bisa dihindarkan.
(eyt)
Lihat Juga :