Haris Azhar dan Fatia Ogah Cabut Hasil Penelitian yang Bikin Luhut Lapor Polisi
Selasa, 01 November 2022 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Seharusnya, jika tidak terima atas hasil riset yang dilakukan pihak yang merasa tidak setuju dapat membuat data tandingan, namun sampai saat ini data tersebut tidak diberikan.
Cara lain yang dapat dilakukan atas hasil penelitian tersebut yakni dengan memberikan jawaban atau klarifikasi atau bahkan riset tandingan. Namun, hasil riset tersebut tidak ada bantahan.
"Sejauh yang saya tahu ya, tidak pernah ada klarifikasi dari orang atau perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam hasil riset itu sendiri. Nah itu adalah kelaziman yang terjadi di dalam dunia akademik maupun di dunia bisnis," jelas Haris.
Haris mengaku diperiksa kurang dari satu jam soal keterangan tambahan dan juga soal barang bukti. Sementara ituFatiamasih belum belum dimintai keterangan. Baca juga: Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp100 Miliar, Jika Menang untuk Rakyat Papua
"Kalau yang ditanyakan ke saya yang penting sih cuma empat yang substansi. KalauFatiabelum," pungkasnya.
Cara lain yang dapat dilakukan atas hasil penelitian tersebut yakni dengan memberikan jawaban atau klarifikasi atau bahkan riset tandingan. Namun, hasil riset tersebut tidak ada bantahan.
"Sejauh yang saya tahu ya, tidak pernah ada klarifikasi dari orang atau perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam hasil riset itu sendiri. Nah itu adalah kelaziman yang terjadi di dalam dunia akademik maupun di dunia bisnis," jelas Haris.
Haris mengaku diperiksa kurang dari satu jam soal keterangan tambahan dan juga soal barang bukti. Sementara ituFatiamasih belum belum dimintai keterangan. Baca juga: Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp100 Miliar, Jika Menang untuk Rakyat Papua
"Kalau yang ditanyakan ke saya yang penting sih cuma empat yang substansi. KalauFatiabelum," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :