Haris Azhar dan Fatia Ogah Cabut Hasil Penelitian yang Bikin Luhut Lapor Polisi

Selasa, 01 November 2022 - 16:20 WIB
loading...
Haris Azhar dan Fatia...
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan aktivis KontraS Fatia Maulidiyanti menegaskan tidak akan mencabut hasil penelitian yang sudah dipublis ke media. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan aktivis KontraS FatiaMaulidiyanti menegaskan tidak akan mencabut hasil penelitian yang sudah dipublis ke media. Dia menilai, penelitian tersebut dilakukan sesuai dengan metodologi yang benar.

Hal itu dikatakan oleh Haris danFatiasaat memenuhi panggilan penyidik atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Baca juga: Pelaporan Haris Azhar dan Fatia oleh Luhut Dinilai Berlebihan

Haris diperiksa perihal video yang ditayangkan oleh chanel akun YouTube. Dia menegaskan, video tersebut dibuat seusai dengan hasil penelitian dengan metodologi yang benar.

"Menurut saya tidak ada yang bermasalah dari riset, penerbitan dan publikasi. Jadi kalau sekarang dipidanakan segala macam, ditersangkakan, menurut saya memang ini bagian dari upaya membungkam masyarakat," kata Haris kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu aktivis KontraSFatiaMaulidiyanti menegaskan, tidak akan mencabut hasil riset yang dia lakukan. Bahkan penelitian tersebut diambil dari data publik yang sah dan diakui.

"Sumber riset tersebut satu dari perusahaan sendiri, kedua dari Kemenkumham dan juga data-data yang kita peroleh dari lapangan. Jadi kenapa harus dicabut. Karena itu justru yang menjadi basis atas laporan kita," jelasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved